Peninjauan Studi Kelayakan Pembentukan PTTUN Palembang

studi kelayakan pttun pelembangPalembang - Pada Rabu, 5 November 2014 Dirjen Badilmiltun bersama rombongan Tim Peninjau Studi Kelayakan Pembentukan PTTUN Palembang melakukan tatap muka dengan Jajaran Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan untuk membicarakan tentang rencana pembentukan PTTUN Palembang. Dirjen beserta rombongan diterima oleh Ketua Sementara DPRD Provinsi Sumatera Selatan, MA Gantada, SH, MHum.

Peninjauan Studi Kelayakan Pembentukan PTTUN Palembang


studi kelayakan pttun pelembangPalembang - Pada Rabu, 5 November 2014 Dirjen Badilmiltun bersama rombongan Tim Peninjau Studi Kelayakan Pembentukan PTTUN Palembang melakukan tatap muka dengan Jajaran Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan untuk membicarakan tentang rencana pembentukan PTTUN Palembang. Dirjen beserta rombongan diterima oleh Ketua Sementara DPRD Provinsi Sumatera Selatan, MA Gantada, SH, MHum.

Dirjen menyatakan tujuan rombongan adalah untuk meminta dukungan dari DPRD Provinsi Sumatera Selatan, agar dapat mendukung pembentukan PTTUN Palembang di Palembang. Ketua DPRD menyatakan dukungannya, karena memang hal inilah yang juga diharapkan oleh masyarakat, karena dapat memudahkan pihak yang berperkara tidak perlu jauh-jauh pergi ke PTTUN Medan dan tentunya biaya pun menjadi lebih murah. Ketua DPRD juga menyatakan, bahwa DPRD akan siap jika ada hal-hal yang perlu disiapkan berkaitan dengan kebijakan.

Setelah dari Kantor DPRD, Dirjen beserta rombongan melanjutkan kunjungan ke Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Selatan untuk melakukan tatap muka dengan Gubernur Kepala Daerah Tk. I Provinsi Sumatera Selatan. Namun Gubernur berhalangan hadir, Dirjen BAdilmiltun dan rombongan diterima oleh Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ishak Mekki beserta jajarannya Asisten I dan para kepala Biro di Pemprov Sumatera Selatan.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menyatakan bahwa Pemprov Sumatera Selatan telah memberikan hibah tanah milik Pemprov Sumatera Selatan kepada Mahkamah Agung, yang diwakili oleh Ketua PTUN Palembang, H. Amir Hamzah, SH, MH yaitu tanah seluas 2 Hektar terletak di Jalan H.A. Bastari Jakabaring Palembang, yang selanjutnya tanah tersebutlah yang akan dipergunakan untuk lokasi pembangunan gedung PTTUN Palembang. Wakil Gubernur juga menyatakan bahwa Jakabaring kelak akan menjadi pusat kantor pemerintahan di tingkat Provinsi Sumatera Selatan, dimana PTTUN adalah salah satunya. Untuk menutup sambutannya, Wakil Gubernur juga menyarankan agar pembangunan segera direalisasikan. Setelah dari Kantor Gubernur perjalanan dilanjutkan ke lokasi Jaka Baring untuk melihat lokasi tanah yang kelak akan menjadi gedung PTTUN Palembang.(ns)

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca