Berita & Informasi

Pelaksanaan Surat Edaran Dirjen Badilmiltun No. 5 Tahun 2014 tentang Pemanfaatan Teknologi Informasi di Lingkungan Peradilan Militer

Jakarta - Untuk meningkatkan komunikasi data dan koordinasi di lingkungan Peradilan Militer, maka Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 05/DjMT/SE/XII/2014 tanggal 19 Desember 2014 tentang Pemanfaatan Teknologi Informasi Di Lingkungan Peradilan Militer. Diharapkan instruksi Dirjen Badilmiltun ini dapat segera dilaksanakan oleh seluruh satker Ditbinganisminmil, Dilmiltama, Dilmilti I s/d III serta Dilmil I-01 s/d III-19 sehingga koordinasi, konsolidasi dan komunikasi data antar satker Peradilan Militer dapat lebih ditingkatkan melalui pemanfaatan teknologi informasi ini demi kemajuan kinerja di lingkungan Peradilan Militer.

Surat Edaran Dirjen Badilmiltun No. 5 Tahun 2014

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca