Peremajaan Arsip Tenaga Teknis Peradilan Tata Usaha Negara

peremajaan arsipJakarta - Berdasarkan Surat Keputusan Ditjen Badilmiltun Nomor 130/Djmt/Kep/3/2015 Tentang Penyelenggarraan Penunjukan Penanggungjawab dan Tim Pelaksana Peremajaan Arsip Data Tenaga Teknis di Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara Tahun 2015, maka dilaksanakanlah kegiatan peremajaan arsip tenaga teknis Peradilan Tata Usaha Negara. Sejumlah anggota tim telah dibentuk sebagai pelaksana kegiatan. Kegiatan ini bertujuan untuk memudahkan pencarian arsip tenaga teknis Peradilan Tata Usaha Negara yang memang sudah cukup lama tidak dirapikan ulang. Ada ratusan ordner berisi data hakim, panitera pengganti dan jurusita yang harus dipilah dan dikelompokkan, banyak pula diantaranya arsip para tenaga teknis yang sudah pensiun dan meninggal. Sesuai dengan SK Dirjen tersebut diatas, kegiatan ini dijadwalkan untuk dilaksanakan selama tiga hari kerja.(ns)

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca