Rapat Penyusunan Pola Promosi dan Mutasi Tenaga Teknis Peradilan TUN

Jakarta - Senin, 30 Maret 2015, di Ruang Rapat Besar Ditjen Badilmiltun dilaksanakan kegiatan Rapat Penyusunan Pola Promosi dan Mutasi bagi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara, yang di hadiri oleh para pejabat Eselon III dan IV Subdit Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis, Pengembangan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan TUN dan Kasubdit Bagian Keuangan Ditjen Badilmiltun beserta beberapa orang staf. Dengan menghadirkan narasumber Dr. Arifin Marpaung, SH, MHum, Hakim Tinggi Balitbang MARI. Rapat dibuka dan dipimpin oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan TUN, Yodi Martono Wahyunadi, SH, MH. 

Rapat ini merupakan rapat pembuka yang agendanya untuk membicarakan faktor-faktor yang menjadi pertimbangan dalam menentukan pola promosi dan mutasi. Rapat dibagi menjadi dua sesi, yaitu Pola Promosi Mutasi Hakim dan Pola Promosi Mutasi Panitera/Panitera Pengganti. Dalam menentukan pola promosi dan mutasi bagi tenaga teknis, bukanlah hal yang mudah, banyak faktor yang harus dipertimbangkan, termasuk kekhususan sifat Peradilan Tata Usaha Negara yang tidak sama seperti Peradilan Umum dan Peradilan Agama yang kantor pengadilannya hingga ke wilayah-wilayah kabupaten, hal ini mempengaruhi penggolongan kelas pengadilan. Narasumber memaparkan bahwa sebelumnya pernah dipertimbangkan beberapa hal untuk membuat pola promosi dan mutasi tenaga teknis ini, diantaranya volume perkara, tingkat kompleksitas perkara, demografi, geografis, keterjangkauan transportasi, dan minat para hakim pada suatu tempat. Narasumber menambahkan, ada baiknya pola promosi dan mutasi mengacu juga pada kebutuhan organisasi dan ketersediaan sumber daya manusia. (ns)

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca