BINTEK PERADILAN TATA USAHA NEGARA TA 2015

Jakarta - Beberapa waktu yang lalu Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara mengadakan dua kali pembinaan teknis yang diselenggarakan berdekatan, PERTAMA yaitu adalah Bimbingan Teknis dengan tema “Melalui Pembenahan Pelaporan Keuangan Perkara, Posbakum dan Prodeo, Kita Wujudkan Akuntabilitas dan Transparansi Peradilan Tata Usaha Negara

BINTEK PERADILAN TATA USAHA NEGARA TA 2015


Jakarta - Beberapa waktu yang lalu Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara mengadakan dua kali pembinaan teknis yang diselenggarakan berdekatan, PERTAMA yaitu adalah Bimbingan Teknis dengan tema “Melalui Pembenahan Pelaporan Keuangan Perkara, Posbakum dan Prodeo, Kita Wujudkan Akuntabilitas dan Transparansi Peradilan Tata Usaha Negara” yang diselenggarakan pada tanggal 3 Juni 2015 sampai dengan 5 Juni 2015, kegiatan ini diselenggarakan di Hotel Savoy Homann bandung dengan peserta adalah Ketua PT.TUN dan Ketua PTUN seluruh Indonesia termasuk juga Hakim senior dari beberapa PTUN.

Bimbingan teknis tersebut mengagendakan 3 topik bahasan yakni pelaksanaan Pelaporan Keuangan Perkara, Posbakum dan Prodeo pada Aplikasi KOMDANAS dengan narasumber yakni Bapak DR Ahmad Cholil, S.Ag., LLM Hakim Yustisial Peradilan Agama, Bapak Drs. Arifin Syamsurizal, SH.,MH. Kabag Rencana dan Program Biro Keuangan MA-RI dan Bapak Juan Juliawan Alfauzan, SE. Tim KOMDANAS MA-RI.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bapak Sunarto, SH.,MH. Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI yang pada sambutannya mengatakan tema bintek sangat relevan dengan kondisi yang dihadapi saat ini, sebagai mana diketahui bahwa saat ini Mahkamah Agung membuka akses pada BPK bukan saja untuk masuk pada audit APBN namun pada ranah keuangan perkara, sehingga hal ini dibutuhkan kerjasama semua unsur di pengadilan untuk melakukan pembenahan sehingga tercapai tertib administrasi.

Dalam Bimbingan Teknis kali ini Bapak Ketua Kamar Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara Yang Mulia  Dr. H. Imam Soebechi, SH.,MH. berkesempatan untuk memberikan pengarahan pada para peserta, yang intinya adalah Ketua Pengadilan selaku pimpinan harus selalu mendorong terciptanya tertib administrasi, juga Ketua Pengadilan harus mengawasi agar semua pelaporan bisa berjalan dengan baik dan tervalidasi, seiring dengan kemajuan teknologi informasi yang dikembangkan oleh Mahkamah Agung ketua pengadilan dapat melakukan pengawasan tersebut cukup dengan membuka aplikasi yang sudah ada.

Kegiatan Bimbingan Teknis ini ditutup oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara, H. Yodi Martono Wahyunadi, SH.,MH. dengan menyampaikan bahwa Bintek ini merupakan bekal bahwa agar para pimpinan dapat mengetahui dan menguasai teknologi informasi, dan khususnya aplikasi pelaporan perkara.


KEDUA adalah Bimbingan Teknis dengan tema “Dengan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan Guna Meningkatkan Perlindungan Hukum Bagi Pencari Keadilan” yang diselenggarakan pada tanggal 10 Juni 2015 sampai dengan 12 Juni 2015, kegiatan ini diselenggarakan di Hotel Inna Shindu Denpasar dengan peserta adalah Panitera PT.TUN, Panitera PTUN, Wapan dan Panmud seluruh Indonesia.

Kali ini kegiatan Bimbingan Teknis dibuka secara resmi oleh Bapak Dr. Aco Nur, SH.,MH. Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI yang pada sambutannya mengatakan bahwa Mahkamah Agung selalu menyediakan anggaran untuk kegiatan Pelatihan, Pembinaan baik pada diklat maupun unit esselon I di mahkamah agung, ini menunjukan bahwa mahkamah agung concern pada peningkatan SDM, karena mahkamah agung menyadari bahwa untuk mencapai visi dan misinya ditentukan oleh kualitas SDMnya, berkaitan dengan tema bintek saat ini Ka BUA menyampaikan bahwa mahkamah agung menginginkan dalam hal aparatur pengadilan melakukan pelayanan pada pencari keadilan, aparatur pengadilan memahami hukum dengan baik sehingga masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum yang mempunyai nilai keadilan.

Adapun materi yang diberikan pada bimbingan teknis disajikan oleh 3 orang narasumber yakni 1. Dr. H. Kadar Slamet, SH., M. Hum. Dengan Topik "Kerangka Umum Undang - Undang Administrasi Pemerintahan", 2. Dr. Arifin Marpaung, SH.M. Hum. Dengan Topik " Keputusan Administrasi Pemerintahan " terakhir adalah 3. Dr. Dani Elpah, SH., MH. dengan Topik " Penyalahgunaan Wewenang oleh Badan atau Pejabat Pemerintahan "

Kegiatan Bimbingan Teknis ini ditutup oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara, H. Yodi Martono Wahyunadi, SH.,MH.

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca