Penyusunan Modul dan Bahan Ajar Bagi Hakim Peradilan Tata Usaha Negara 


 Mahkamah Agung melalui Kamar Tata Usaha Negara dengan dukungan EU-UNDP Sustain menyelenggarakan penyusunan modul dan bahan ajar pelatihan yudisial berkelanjutan bagi hakim peradilan tata usaha negara (Peratun), berlangsung di Bandung dari tanggal 8-10 Juli 2015. Peserta terdiri dari hakim Peratun tingkat pertama dan banding dengan nara sumber Ketua Kamar TUN dan seluruh Hakim Agung kamar TUN. Materi bahan ajar meliputi Undang-Undang No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (UUAP), Sengketa TUN Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum dan Sengketa Kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN).

 Hasil kegiatan berupa rencana pengajaran dan materi bahan ajar merupakan modul yang akan dijadikan materi bimbingan tekhnis (Bintek) bagi hakim Peratun. Rencana Direktorat Pembinaaan Tenaga Teknis dan Administrasi (Binganis) Peratun – Ditjen Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara (Badimiltun) secara bertahap melaksanakan bintek terhadap seluruh hakim Peratun. Untuk tahun 2015 direncanakan diselenggarakan di bulan Oktober bertempat di Kupang bagi hakim wilayah PT.TUN Surabaya dan di Batam bagi hakim wilayah PT.TUN Medan, masing-masing 40 hakim.

Ketua Kamar TUN, Dr. H. Imam Subechi, S.H., M.H. mengharapkan kegiatan bintek yang diikuti seluruh hakim akan meningkatkan profesialisme. Selain yang tidak kalah pentingnya masalah integritas untuk selalu ditingkatkan.(ymw)

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca