Bimbingan Teknis Hakim Peratun Wilayah PT.TUN Makassar 2015

Bimbingan Teknis Hakim Peratun Wilayah PT.TUN Makassar

Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara (Binganis Peratun) - Ditjen Badilmiltun dengan dukungan EU-UNDP mengadakan bimbingan teknis (Bintek) untuk wilayah PT.TUN Makasar. Kegiatan berlangsung di kota Makassar (20 s.d. 22 Oktober 2015), bertempat di hotel Aston Makassar. Peserta sebanyak 40 hakim PTUN dari PTUN Ambon, PTUN Kendari, PTUN Manado, PTUN Makassar, PTUN Palu, dan PTUN Jayapura.

Materi Bintek mengenai permohonan penilaian unsur penyalahgunaan wewenang, keputusan fiktif positif, penyelesaian sengketa TUN Pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum dan sengketa kepegawaian. Peserta antusias mengikuti Bintek dan penuh semangat. Terbukti selama kegiatan berlangsung diskusi antar kelompok dari para peserta aktif menyampaikan pandangan dan pendapatnya.

Hal yang istimewa dalam bintek kali ini hadir salah satu nara sumber Mark Clement seorang hakim tinggi Pengadilan Tinggi Administrasi Perancis. Mark Clement menyampaikan pengalaman pengadilan Administrasi Perancis menangani penyalahgunaan wewenang, keputusan fiktif positif dan pengadaan tanah untuk kepentingan umum.

Nara sumber lainnya Istiwibowo Ketua PTTUN Jakarta, Sulistyo Ketua PTTUN Surabaya, Oyo Sunaryo Wakil Ketua PTTUN Makasar, Yodi Martono Wahyunadi Direktur Binganismin Peratun, Dani Elpah dan Arifin Marpaung Hakim Tinggi pada Balitbangdiklat, Ratna Harmani dan Santer Sitorus Hakim Tinggi PTTUN Surabaya, Disiplin F.Manaok Hakim Tinggi PTTUN Medan, Lulik Tricahyaningrum Ketua PTUN Bandung dan Bambang Heriyanto Ketua PTUN Serang.

Kompetensi PTUN menangani permohonan penilaian unsur penyalahgunaan wewenang dan keputusan fiktif positif merupakan kompetensi baru untuk PTUN. Baru ada dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Tentunya kehadiran nara sumber dari Perancis diharapkan menambah wawasan bagi hakim Peratun, dimana Perancis telah terlebih dahulu mempraktekan dalam sistem hukumnya.

Bintek di Makassar merupakan Bintek kedua yang sebelumnya dilangsungkan di Kupang pada tanggal 7-9/10/2015. Rencana kelanjutan pelaksanaan Bintek putaran pertama akan dilangsungkan kembali pada tahun 2016.

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca