PEMBINAAN DIREKTORAT BINGANISMIN PERATUN DI PTUN BANJARMASIN



Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara (Dit. Binganismin Peratun) mengadakan pembinaan di PTUN Banjarmasin (14-15/12/2015). AK Setiyono, ketua PTUN Banjarmasin beserta seluruh jajaran menyambut baik kunjungan tim Direktorat Binganismin Peratun yang terdiri dari Yodi Martono Wahyunadi, Direktur Binganismin Peratun, Kartono (Kasubdit. Administrasi), Ambar Sri Susilowati (Kasi Bimbingan & Monitoring) beserta seorang staf Kasubbag Tata Usaha:  Metty Indrasari.

Dir. Binganismin menyampaikan paparan mengenai pentingnya meningkatkan kompetensi dan integritas aparatur peradilan dalam mewujudkan visi Mahkamah Agung guna mewujudkan Badan Peradilan yang Agung. Kompetensi harus ditingkatkan minimal menyangkut 5 (lima) hal. Pengetahuan hukum, kepemimpinan, manajemen perkara, tekhnologi dan informasi serta pentingnya menguasai bahasa asing khususnya bahasa Inggris.

Selain kompetensi juga integritas untuk terus dijaga. Aparatur pengadilan harus selalu menjaga citra dan wibawa peradilan. Aparatur pengadilan harus mempedomani kode etik dan pedoman perilaku hakim (Keputusan Bersama Mahkamah Agung RI dan Komisi Yudisial), kode etik dan pedoman perilaku panitera dan jurusita (Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No.:122/KMA/SK/VII/2013), serta Aturan perilaku pegawai Mahkamah Agung RI (Keputusan Sekretaris No.008-A/SEK/SK/I/2012). Kode etik dan pedoman perilaku perlu dijadikan pegangan dalam kehidupan aparatur pengadilan.

Dalam kesempatan pembinaan, tim juga memeriksa langsung pelaksanaan administrasi perkara, pelaksanaan posbakum dan pelayanan hukum, penanganan pengaduan dan pelayanan informasi. Sekaligus melihat suasana kerja di lingkungan kantor.


Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca