Uji Coba Aplikasi SIPP di Dilmil I-04 Palembang

Palembang, 15 Desember 2015


Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dibangung dan dikembangkan diatas platform open source oleh Tim Teknologi Informasi (TI) Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer Dan Peradilan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI yang disupport oleh Proyek EU-UNDP SUSTAIN dan Mahkamah Agung RI. Aplikasi ini yang akan menggantikan aplikasi sebelumnya yang sudah dibangun oleh pengembang (vendor) yaitu Aplikasi Sistem Administrasi Peradilan Militer (SIAD-MIL). Pada dasarnya kedua aplikasi ini sama yaitu tools untuk membantu mempercepat penyelesaian administrasi dan manajemen perkara, namun sesuai dengan arahan Sekretaris Mahkamah Agung bahwa semua aplikasi di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya harus bisa diintegrasikan kedalam satu wadah yaitu Sistem Informasi Mahkamah Agung (SIMARI). Secara bisnis proses aplikasi SIPP selalu mempedomani rule yang sudah ada yaitu hukum acara dan buku II Mahkamah Agung tentang Administrasi Perkara. Demikian pula aplikasi SIAD-PTUN juga mempedomani hal yang sama tetapi setelah ditelaah lebih dalam ada hal-hal tertentu yang secara bisnis proses ada yang dilanggar. Perlu diketahui bahwa pelaksanaan pengembangan aplikasi SIPP ini sudah melewati beberapa tahapan, mulai dari assesmen ke Dilmil III-12 Surabaya untuk melakukan Requirement Analysis pada bulan Mei 2015, dilanjutkan dengan proses pembuatan grand design selama 1 bulan (Agustus – September 2015) di Batu Malang, dilanjutkan lagi dengan proses develop/pembangunan aplikasi yang dilaksanakan selama 1 bulan pula (Oktober-Nopember 2015), dan saat ini yang dilakukan adalah tahap uji coba. Uji coba Aplikasi SIPP di Dilmil I-04 Palembang ini merupakan rangkaian uji coba yang ke 6 setelah Dilmil II-08 Jakarta, PTUN Jakarta, Dilmil II-09 Bandung, PTUN Bandung dan PTUN Palembang yang dilakukan uji coba pada tanggal 14 Desember 2015. Tim Teknologi Informasi (TI) Ditjen Badilmiltun diterima langsung oleh Kepala Pengadilan Militer I-04 Palembang Kolonel Sus Reki Irene Lumme, SH, MH. Tim TI Ditjen Badilmiltun yang didampingi oleh Kepala Sub Bagian Dokumentasi dan Informasi (Sadiman, SH. MM.) beserta 4 orang staff TI Ditjen Badilmiltun (Jefri Ardianto, ST., Dwianto Budiman, S.Kom., Nita Setyaningrum, ST, M.Si dan Stevanus Dwi Putra Medisa, S.Kom) pada hari itu juga langsung melaksanakan sesuai dengan rundown kegiatan yang sudah dijadwalkan yaitu melakukan :

  • Konfigurasi server beserta instalasi aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP);
  • Migrasi basis data SIAD-MIL ke basis data aplikasi SIPP;
  • Pemaparan oleh Tim Pengembang Aplikasi SIPP Badilmiltun MA RI dan
  • Praktek langsung penggunaan aplikasi SIPP oleh para user (pengguna) berdasarkan tupoksi di pengadilan setempat. Dari tahap uji coba ini banyak masukan-masukan dari kekurangan untuk perbaikan. (sdm)
Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca