Pelaksanaan Kegiatan Training of Trainer Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara

Mega Mendung - Sejak tanggal 10 sampai dengan 16 Januari 2016 di Pusdiklat MARI Mega Mendung, Bogor, Proyek Sustain UNDP dan Mahkamah Agung RI menyelenggarakan kegiatan Training of Trainer (TOT) aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) untuk empat badan peradilan, yaitu Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara. Sebanyak 150 orang peserta dan 22 orang pelatih mengikuti kegiatan tersebut. 

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Mahkamah Agung RI, Nurhadi, SH, MH pada Senin, 11 Januari 2016, dengan sebelumnya disampaikan laporan dari pihak penyelenggara, Proyek Sustain UNDP, Mr. Gilles Blanchi.

Sekretaris MARI menyempaikan perjalanan SIPP sejak tahun 2012, mulai dari SIPP versi 1.0, 2.0, 3.00, 3.01 untuk Peradilan Umum, hingga yang sekarang yang dibangun untuk 4 peradilan, SIPP 3.1.1. Beliau juga menyatakan bahwa mengubah sistem konvensional menuju sistem otomatisasi bukanlah pekerjaan yang mudah, karena yang dihadapi adalah pola pikir yang didalamnya pasti ada kepentingan-kepentingan yang dirugikan, hal inilah yang menyebabkan adanya resistensi dari beberapa pihak. Namun demikian, demi terwujudnya misi dan misi MARI maka tidak boleh menyerah, hal ini sudah dibuktikan melalui SIPP, MARI telah berhasil melakukan akselerasi/percepatan terhadap cetak biru MARI. Sekretaris MARI juga memberikan motivasi kepada seluruh peserta, bahwa SDM yang bagus akan percuma tanpa adanya kemampuan untuk mengeksekusi, dan untuk memiliki kemampuan eksekusi tersebut diperlukan adanya karakter kerja keras, pantang menyerah, disiplin, perfeksionis, dan tidak kompromi terhadap hasil akhir.

Kegiatan pelatihan dilaksanakan dari tanggal 12 sampai dengan 14 Januari 2015, selama pelatihan para peserta dibagi ke dalam tujuh kelas dengan pembekalan materi mulai dari jaringan, database, penginstallan, dan bisnis proses empat badan peradilan. Selanjutnya para peserta unjuk gigi dengan mempresentasikan apa yang telah mereka ketahui tentang aplikasi SIPP didepan para juri yang terdiri dari para hakim dari empat badan peradilan, para peserta lainnya dan para pelatih pada 15 Januari 2016.

Pada malam harinya kegiatan ditutup oleh Ariyo Bimmo dari Proyek Sustain UNDP, bersama Joko Upoyo Pribadi, SH, Kabag Pemeliharaan Sarana Informatika Biro. Hukum Dan Humas MARI, dan Sunarto, SH, MH, Hakim Tinggi PA Banten yang merupakan salah satu peserta senior pada kegiatan ini.

Ariyo Bimmo menyatakan merinding melihat empat badan peradilan berada dalam satu tempat secara bersama-sama, dan pada akhirnya merasa terharu melihat tekad dari seluruh peserta untuk benar-benar mewujudkan Mahkamah Agung RI dalam satu atap. Sedangkan Joko Upoyo Pribadi, SH, MH menyatakan ucapan terimakasih kepada seluruh peserta, para hakim, panitera pengganti dan para admin IT atas dukungannya terhadap SIPP dan kelak setelah SIPP berhasil diterapkan di empat badan peradilan maka SIPP dapat menjadi salah satu pemersatu bagi empat badan peradilan. (ns)

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca