Rapat Koordinasi Sekretariat Ditjen Badilmiltun 18 Januari 2016

Rapat Koordinasi Sekretariat Ditjen Badilmiltun 18 Januari 2016 











Pada Hari Senin Tanggal 18 Januari 2016 bertempat di Ruang Rapat Besar Ditjen Badilmiltun Lantai 9 Gedung Sekretariat Mahkamah Agung RI Jalan Ahmad Yani, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi di lingkungan Sekretariat Ditjen Badilmiltun. Acara tersebut dimulai pukul 09.30 wib sampai dengan 12.00 wib dan dipimpin oleh Bapak Dedi Waryoman, S.Sos., M.H. selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Ditjen Badilmiltun dan juga dihadiri oleh Pejabat Eselon III dan IV beserta Staff di lingkungan Sekretariat Ditjen Badilmiltun. Adapun Bapak Dedi Waryoman, S.Sos., M.H. selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Ditjen Badilmiltun membuka rapat koordinasi dengan menyampaikan beberapa agenda rapat yang langsung dijelaskan oleh masing-masing kepala bagian. Selanjutnya pimpinan rapat mempersilahkan Kepala Bagian Keuangan, Kepala Bagian Organisasi dan Ketatalaksanaan, Kepala Bagian Kepegawaian dan Kepala Bagian Umum untuk menyampaikan presentasinya sesuai agenda masing-masing secara bergantian.

Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan dalam paparannya menyampaikan realisasi penyerapan anggaran DIPA Ditjen Badilmiltun yang terdiri dari :

  1. Serapan Belanja Pegawai;  
  2. Serapan Belanja Modal;  
  3. Serapan Untuk Masing-masing Unit Eselon II Ditjen Badilmiltun Secara Rinci.   

selain mengevaluasi kegiatan tahun 2015 juga disampaikan kepada masing-masing unit kerja yang belum menyerahkan TOR dan RAB untuk kegiatan tahun 2016 dan diminta mempersiapkan TOR dan RAB untuk kegiatan 2017.

Kepala Bagian Organisasi dan Ketatalaksanaan memaparkan semua hasil kegiatan harus terdokumentasi secara lengkap karena dalam rangka memenuhi tuntutan reformasi birokrasi dan persiapan untuk audit internal maupun eksternal diantaranya yaitu :  

  1. Mempersiapkan kelengkapan data sehubungan dengan audit BPK; 
  2. Agar para pegawai lebih memaksimalkan penyelesaian pekerjaan;
  3. Kepada Pejabat Pengadaan (Bapak Sadiman, S.H., M.H.) untuk mempersiapkan bukti fisik dari setiap aplikasi baik berupa software dan hardware. Mengundang Vendor untuk klarifikasi jika ada temuan dari Badan Pengawasan maupun BPK; 
  4. Kepada Kasub Bag Tata Usaha (Bapak Suraji, S.H.) agar mempersiapkan kelengkapan surat keputusan yang dibutuhkan oleh Badan Pengawas dan BPKP jika diadakan uji petik dalam rangka reformasi birokrasi.

Kepala Bagian Kepegawaian melakukan sosialisasi Aplikasi E-Government terkait SDM Aparatur (Kepegawaian) seperti misalnya :  

  1. Sosialisasi SIKEP, dalam rangka pengisian kelengkapan data kepegawaian seluruh personil, baik Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, maupun tenaga Staff yang ada di lingkungan Ditjen Badilmiltun. Sampai dengan Bulan September 2015 in-progress capaian untuk Ditjen Badilmiltun sudah mencapai 100%, dan untuk melihat kelengkapan data masing-masing ditayangkan SIKEP para peserta rapat sebagai sample
  2. Sosialisasi e-Dokumen, dalam rangka pengisian e-Dokumen ada 5 point penting yang wajib dipenuhi yaitu : SK CPNS, SK PNS, SK Kepangkatan Terakhir, SK Jabatan Terakhir dan Ijazah sudah dilaksanakan;
  3. Sosialisasi e-PUPNS dalam rangka pendaftaran ulang PNS dengan cara mengisi aplikasi yang telah dibangun oleh BKN, untuk kegiatan ini Kepala Bagian Kepegaiawan telah mengadakan sosialisasi kepada masing-masing perwakilan dari Unit Eselon II yang ditunjuk dan dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 02 Oktober 2015; 
  4. Sosialisasi SiHarKa dalam rangka pendataan daftar harta kekayaan PNS sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang ASN. Hal ini diwajibkan kepada seluruh PNS untuk mengisi daftar harta kekayaan dalam Aplikasi SiHarKa yang dikembangkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) secara keseluruhan telah dilaksanakan.

Selain hal-hal tersebut di atas, dalam kegiatan rapat koordinasi ini juga membahas beberapa hal terkait dengan kegiatan rutin di lingkungan Ditjen Miltun, seperti diantaranya :  

  1. Mengenai Tata Ruang Kantor tidak disediakan anggaran pada DIPA Ditjen Badilmiltun; 
  2. Solusi untuk meringankan beban biaya Instruktur Senam dari lingkungan Ditjen Badilmiltun secara swakelola;
  3. Biaya karangan bunga untuk ucapan bela sungkawa (duka cita) akan dibahas lebih lanjut; 
  4. Potongan Uang Makan yang akan dikumpulkan oleh masing-masing Kepala Bagian (Eselon III) untuk dipergunakan dalam rangka menunjang kegiatan-kegiatan penting, seperti misalnya : Ramah Tamah Menyambut Bulan Suci Ramadhan, Halal Bihalal, HUT MA RI, dan pemberian THR untuk para Pegawai dan Honorer. Adapun besaran Potongan Uang Makan adalah sebagai berikut : 
  • Eselon I : Rp. 250.000,- 
  • Eselon II : Rp. 200.000,- 
  • Eselon III : Rp. 150.000,- 
  • Eselon IV : Rp. 100.000,-


Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca