Monitoring dan Evaluasi Bintek Hakim PERATUN

Jakarta - Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara (Binganismin Peratun), Ditjen Badimiltun menyelenggarakan monitoring dan evaluasi (monev) ke PTTUN Makassar, PTUN Makassar, dan PTUN Manado (21 s.d. 24/11/2016), atas dukungan EU-UNDP projek Sustain. Monev berlangsung sehubungan telah selesainya putaran pertama bimbingan teknis (bintek)/continuing judicial education seluruh hakim peratun.

Tim monev terdiri dari Dr. H. Yodi Martono Wahyunadi, S.H., M.H. Direktur Binganismin Peratun, Sri Agustin Sumarningrum, S.H., M.M. kasubdit Pengembangan Tenaga Teknis, dan Bobby Rachman, S.H., LLM dari Sustain. Tim melakukan wawancara dengan Ketua, Hakim, Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti, Jurusita Pengganti, dan staf. Selain para responden mengisi kuisoner.

Harapan hasil monev dapat mengukur sejauh mana para peserta bintek memanfaatkan ilmu pengetahuan yang diperoleh dalam praktek di peradilan. Selain itu, sebagai bahan evaluasi perbaikan pelaksanaan bintek selanjutnya. Para tenaga teknis dilibatkan pula memberi masukan materi apa yang diperlukan dalam penyusunan materi bintek masa mendatang.

Pelaksanaan bintek harus dipersiapkan dengan matang baik menyangkut materi, pemateri, pemanggilan peserta, waktu dan tempat pelaksanaannya. Untuk itu perlu disusun peta jalan (road map) 5 lima tahun ke depan, supaya berkesinambungan. Tenaga teknis secara bertahap terus-menerus ditingkatkan pengetahuan dan kemahirannya dalam melaksanakan tugas.

Monev kali ini merupakan monev bintek terakhir di tahun 2016. Sebelumnya untuk Wilayah PTTUN Surabaya : PTUN Kupang, PTUN Surabaya dan PTTUN Surabaya. Wilayah PTTUN Jakarta : PTUN Pontianak, PTUN Jakarta dan PTTUN Jakarta. Wilayah PTTUN Medan : PTUN Banda Aceh, PTUN Medan dan PTTUN Medan. (ymw/ns)

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca