Acara Pembukaan Kegiatan Revisi Pola Bindalmin Peratun di MARI

Jakarta - Senin, 13 Februari 2017, di Ruang Prof. Mr. Dr. Wirjono Prodjodikoro diadakan acara Pembukaan Kegiatan Revisi Pola Bindalmin (Revisi Buku II) Peratun, yang dihadiri oleh Ketua Kamar TUN, Dr. H. Supandi, S.H., M.H. dan beberapa Hakim Agung TUN; Dr. Irfan Fachruddin, S.H., C.N., Dr. H. Hary Djatmiko, S.H., M.S., Yosran, S.H., M.Hum. Kegiatan tersebut di buka dengan kata sambutan dari Drijen Badilmiltun, Mayjen Mulyono, S.H., S.I.P., M.H., dilanjutkan dengan mendengarkan pengarahan dari Dr. H. Supandi, S.H., M.H. Kegiatan Revisi Pola Bindalmin ini dipandang sangat perlu dilakukan karena adanya perkembangan hukum dan peraturan perundangan-undangan yang berkaitan dengan Peratun, Kebijakan Mahkamah Agung yang memerlukan tindak lanjut pedoman pelaksanaan, serta penggunaan sistem informasi dalam pengelolaan pengadministrasian perkara. Kegiatan ini akan dilaksanakan selama 4 hari, 13 - 14 Februari 2017 dilanjutkan 16 - 17 Februari 2017.

Acara Pembukaan Kegiatan Revisi Pola Bindalmin Peratun di MARI

Jakarta - Senin, 13 Februari 2017, di Ruang Prof. Mr. Dr. Wirjono Prodjodikoro diadakan acara Pembukaan Kegiatan Revisi Pola Bindalmin (Revisi Buku II) Peratun, yang dihadiri oleh Ketua Kamar TUN, Dr. H. Supandi, S.H., M.H. dan beberapa Hakim Agung TUN; Dr. Irfan Fachruddin, S.H., C.N., Dr. H. Hary Djatmiko, S.H., M.S., Yosran, S.H., M.Hum. Kegiatan tersebut di buka dengan kata sambutan dari Drijen Badilmiltun, Mayjen Mulyono, S.H., S.I.P., M.H., dilanjutkan dengan mendengarkan pengarahan dari Dr. H. Supandi, S.H., M.H. Kegiatan Revisi Pola Bindalmin ini dipandang sangat perlu dilakukan karena adanya perkembangan hukum dan peraturan perundangan-undangan yang berkaitan dengan Peratun, Kebijakan Mahkamah Agung yang memerlukan tindak lanjut pedoman pelaksanaan, serta penggunaan sistem informasi dalam pengelolaan pengadministrasian perkara. Kegiatan ini akan dilaksanakan selama 4 hari, 13 - 14 Februari 2017 dilanjutkan 16 - 17 Februari 2017.

Dalam pengarahannya, Ketua Kamar TUN menyatakan bahwa revisi ini memang sudah sangat diperlukan, sehingga ada standarisasi teknis yang jelas, tegas dan aplikatif bagi jajaran peradilan tata usaha negara, "Buku II yang berlaku saat ini adalah berdasarkan keputusan Ketua MA 4 April 2006, sudah lebih dari 10 tahun lalu, sehingga dibutuhkan untuk merevisi buku pedoman teknis administrasi dan teknis perkara pada Peradilan TUN ini, agar up to date dengan perkembangan yang terjadi akhir-akhir ini”, ujarnya. Ketua kamar juga mengatakan bahwa akan ada banyak hal yang harus direvisi dalam buku II ini, baik mengenai teknis perkara maupun teknis administrasi. Terakhir Ketua Kamar membirkan apresiasi kepada Ditjen Badilmiltun telah menginisiasi FGD ini dan mendoakan tim perumus yang akan bekerja semoga dapat bekerja secara maksimal.

Dalam sambutannya Dirjen Badilmiltun menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk tugas Ditjen Badilmiltun untuk membuat standarisasi tata kelola dan tata kerja, sehingga dilaksanakanlah kegiatan Revisi Pola Bindalmin (Buku Pedoman Teknis Administrasi dan Teknis Perkara) pada Peradilan TUN, atau yang biasa disebut sebagai Buku II. Dirjen mengungkapkan harapannya bahwa dengan adanya standarisasi ini nantinya kinerja penanganan perkara di Peradilan TUN akan semakin baik, sehingga keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat dapat dilaksanakan dengan lebih baik.

Selain itu, dalam acara pembukaan tersebut, para Hakim Agung TUN juga berkenan memberikan pengarahan dan masukan-masukan kepada para tim perumus mengenai penyusunan Pola Bindalmin Peratun. Direktur Binganismin TUN juga memberikan pengantar kepada tim perumus yang akan langsung bekerja setelah acara pembukaan selesai. Adapun tim perumus terdiri dari unsur hakim, panitera dan dari Ditjen Badilmilitun sendiri, yaitu: Dr. Kadar Slamet, S.H., M.H. (Wakil PTUN Jakarta), Dr. Santer Sitorus, S.H., M.H. (Hakim Tinggi Balitbang Diklat), Dr. H. Bambang Heriyanto, S.H., M.H. (Hakim Tinggi Balitbang Diklat), H. Ujang Abdullah, S.H., M.Si. (Ketua PTUN Jakarta), Kusman, S.I.P., S.H., M.Hum (Hakim Yustisial/Asisten Hakim Agung), Teguh Satya Bhakti, S.H., M.H. (Hakim Yustisial/Asisten Hakim Agung), Sudarsono, S.H., M.H. (Hakim Yustisial/Staf Ahli pda Ditjen Badilmiltun), Enrico Simanjuntak, S.H., M.H. (Hakim Yustisial/Staf Ahli pda Ditjen Badilmiltun), Mulyadi, S.H., M.Si (Panitera PTTUN Jakarta), Didik Hari Wasoto, S.H., M.H. (Panitera PTUN Jakarta), dan Endang Murdiningsih, S.H., M.M (Kasubdit Kasasi TUN). Acara pembukaan tersebut juga dihadiri oleh para Hakim Yustisial/Asisten Hakim Agung dan perwakilan dari EU-UNDP, Ariyo Bimmo, S.H., LL.M. Dan setelah acara pembukaan selesai, Ariyo Bimmo memberikan masukan-masukan kepada tim perumus terkait Revisi Buku II yang akan dikerjakan.

Setelah acara pembukaan selesai, acara langsung dilanjutkan dengan penyusunan Revisi Buku II yang dilaksanakan di Ruang Widjono MARI hingga sore hari pukul 16.30. (ns)

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca