Rapat Pleno dan Penutupan Kegiatan Revisi Pola Bindalmin Peradilan Tata Usaha Negara

Jakarta - Senin, 20 Februari 2017, digelar Rapat Pleno Revisi Pola Bindalmin yang diikuti oleh seluruh anggota tim perumus dan dihadiri oleh Ketua Kamar TUN, Dr. H. Supandi, S.H., M.Hum.; Para Hakim Agung TUN, Dr. Irfan Fachruddin, S.H., C.N.; Yosran, S.H., H.Hum.; dan Is Sudaryono, S.H., M.H.; Sekretaris Ditjen Badilmiltun, Jeanny Hilderia V Hutauruk, S.E., A.k., M.M.; Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi, Dr. H. Yodi Martono Wahyunadi, S.H., M.H., Para Pejabat Eselon III serta para Asisten Yustisial/Asisten Hakim Agung TUN.

Dalam rapat pleno tersebut, masing-masing kelompok mempresentasikan hasil rumusannya dan mendapatkan tanggapan ataupun masukan-masukan dari para hakim agung, maupun dari peserta rapat yang hadir. Kelompok I yang beranggotakan Endang Murdiningsih, S.H., M.M., Kusman, S.I.P., S.H., M.Hum., Enrico Simanjuntak, S.H., M.H., Mulyadi, S.H., M.Si., Didik Hari Wasoto, S.H., M.H., yang merumuskan Bidang Teknis Administrasi Perkara, dipresentasikan oleh Dr. Santer Sitorus, S.H., M.Hum. Kelompok II yang berangggotakan Dr. Kadar Slamet, S.H., M.H., H. Ujang Abdullah, S.H., M.Si., Teguh Satya Bhakti, S.H., M.H. dan Sudarsono, S.H., M.H, yang merumuskan Bidang Teknis Hukum Acara, dipresentasikan oleh Dr. H. Bambang Heriyanto, S.H., M.H.

Rapat pleno ini merupakan akhir kegiatan Revisi Pola Bindalmin atau Buku II Peratun yang telah dilaksanakan sejak tanggal 13 Februari 2017 hingga tanggal 16 Februari 2017. Rapat pleno berjalan lancar dan masih banyak masukan maupun pendapat-pendapat dari para peserta rapat. Hasil rapat pada hari ini adalah bahwa Pola Bindalmin yang telah disusun oleh tim perumus secara substansi telah mencakup seluruh hal-hal yang diperlukan, namun demikian diberikan waktu selama 2 minggu untuk para anggota tim perumus maupun para asisten hakim agung untuk memberikan masukan-masukan atau mengkoreksi kembali hasil rumusan tersebut dari sisi tata bahasanya.

Rapat pleno dikhiri pukul 12.30 WIB yang kemudian dilanjutkan dengan penutupan. Kegiatan penyusunan Revisi Pola Bindalmin atau Buku II tersebut ditutup secara resmi oleh Ketua Kamar TUN. Dalam sambutannya Ketua Kamar bersyukur kegiatan ini dapat terlaksana dan mengucapkan terimakasih kepada tim perumus yang telah bekerja maksimal. (ns)

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca