Acara Pembukaan Kegiatan Bimbingan Teknis Bagi Panitera dan Jurusita Pengganti Peradilan Tata Usaha Negara

Padang - Direktorat Jenderal Badilmiltun, Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis dan Adminitrasi Peradilan TUN menyelenggarakan Bimbingan Teknis Bagi Panitera dan Bimbingan Teknis Bagi Jurusita di lingkungan peradilan TUN pada 1 - 3 Maret 2017. Kegiatan ini merupakan dua kegiatan bimbingan teknis yang pelaksanaannya dilaksanakan secara bersamaan bertempat di Hotel Inna Mutiara Padang, yaitu Kegiatan Bimbingan Teknis dan Pelayanan Peradilan dan Kegiatan Bimbingan Teknis Kejurusitaan. Kegiatan ini akan diikuti oleh 31 orang Panitera, 8 orang Panitera Muda Hukum, 4 orang Panitera Muda Perkara, 2 orang Panitera Pengganti, 44 orang Jurusita dan Jurusita Pengganti serta 8 orang staf Peradilan Tata Usaha Negara.

Acara Pembukaan dilaksanakan pada hari Rabu, 1 Maret 2017 pukul 20.00 WIB dan dihadiri seluruh peserta serta para tamu undangan yaitu Para Ketua Pengadilan dari Empat Badan Peradilan di Padang. Kegiatan Bimbingan Teknis tersebut dibuka secara resmi oleh Ditjen Badilmiltun, Mayjen TNI Mulyono, S.H., S.I.P., M.H. setelah sebelumnya Ketua Pelaksana Kegiatan Bimtek memberikan laporannya. Dalam pengarahannya Dirjen mengemukakan pentingnya pelaksanaan Bimbingan Teknis ini, yaitu pertama, penataan administrasi dan pelayanan peradilan adalah prasyarat mutlak terwujudnya penanganan perkara yang baik; kedua, adanya tuntutan masyarakat di era keterbukaan ini atas kinerja badan peradilan yang lebih baik, sehingga diperlukan adanya aparatur peradilan yang lebih profesional dan berintegritas; ketiga, sebagai pelaksanaan atas undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik. Setelah itu Dirjen melakukan pengalungan tanda peserta secara simbolis kepada Ach. Suaidi, S.H. (Panitera PTUN Palangkaraya), Kakisina Jakoba, S.H. (Panitera PTUN Ambon), Rasyid Ridho, S.T., S.H. (Jurusita PTUN Palembang) dan Desak Made Sri Widari, S.H. (Jurusita PTUN Denpasar) sebagai perwakilan peserta.

Setelah acara pembukaan selesai, kemudian dilanjutkan dengan pembinaan Dirjen Badilmiltun hingga pukul 23.15 WIB. Tema Pembinaan kali ini adalah mengenai pemanfaatan IT dalam hal ini adalah SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) dalam pelaksanaan tugas di pengadilan. Dalam Pembinaan tersebut para peserta juga diberikan kesempatan untuk bertanya atau memberikan masukan yang bermanfaat bagi perkembangan.

Ada yang berbeda dengan Bimbingan Teknis ini, yaitu setelah para peserta kembali ke satker pengadilannya masing-masing, para peserta Bimtek diwajibkan untuk melaporkan dan memaparkan hasil Bimtek ini kepada ketua pengadilan dengan dihadiri rekan sejawat dalam satu pengadilan. Laporan tersebut harus sudah dikirim melalui email kepada Ditjen Badilmiltun paling lambat empat belas hari sesudah penutupan Bimtek. Hal ini dilakukan karena diharapkan dapat dihasilkan peningkatan kemampuan aparatur kepaniteraan dan jurusita dalam memahami dan melaksanakan tugasnya.(ns)

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca