Pengadilan Militer III-13 Madiun Meraih Sertifikasi ISO 9001:2015 


Selasa - 04 April 2017 Pengadilan Militer III-13 Madiun melaksanakan Audit Eksternal dalam rangka sertifikasi International Organization for Standardization (ISO 9001:2015) dari National Quality Assesment (NQA Indonesia). NQA Indonesia merupakan cabang dari NQA yang berkantor pusat di Inggris, dan NQA merupakan bagian dari National Technical System (NTS Inc) yang berkantor pusat di Amerika Serikat yang berdiri sejak tahun 1961. NQA sendiri telah melakukan sertifikasi dan menerbitkan sertifikat kepada lebih dari 35.000 perusahaan dan instansi dalam berbagai bidang di 70 (tujuh puluh) negara di dunia, diantaranya NASA, Boeing, Jaguar Land Rover, Department for Energy and Climate Change (DECC) Inggris, dan masih banyak lagi.

Audit eksternal dimulai dengan opening meeting yang berlangsung pada pukul 08.00 wib dan dilanjutkan diskusi dengan top management yang beranggotakan Pimpinan Pengadilan dan seluruh Pejabat Struktural di Pengadilan Militer III-13 Madiun. Selanjutnya pada pukul 09.00 wib audit dimulai dari bagian top management dan sekretariat yang dilanjutkan dengan melakukan audit kinerja terhadap Panitera, Panitera Muda Pidana, Panitera Muda Hukum, Panitera Pengganti, Subbag Kepegawaian, Ortala, Subbag Umum dan Keuangan serta melakukan audit kinerja terhadap Subbag Perencanaan IT dan Pelaporan. Adapun yang menjadi obyek audit oleh NQA adalah penerapan terhadap SOP (standard operating procedure), misalnya seperti kesesuaian SOP terhadap pelaksanaan tugas sehari-hari, selain itu juga dilakukan evaluasi terhadap sasaran mutu yang telah ditetapkan oleh tiap-tiap bagian sesuai dengan tupoksi dan targetnya. 

Kegiatan audit eksternal selesai pada pukul 16.00 wib dilanjutkan dengan audit reporting sekaligus closing meeting oleh tim auditor bersama seluruh personil Pengadilan Militer III-13 Madiun. Pada kesempatan tersebut tim auditor memaparkan temuan-temuan, misalnya temuan yang tidak berpengaruh dalam pelayanan dan kinerja namun harus tetap diperbaiki dan juga temuan minor (temuan yang harus diperbaiki karena memiliki pengaruh dalam pelayanan dan kinerja namun tidak fatal). Dengan hasil dan temuan tersebut tim auditor dari NQA Indonesia menyatakan bahwa Pengadilan Militer III-13 Madiun lulus dalam sertifikasi dan berhak mendapatkan Sertifikat ISO 9001:2015.

Kepala Pengadilan Militer III-13 Madiun Letkol Laut (KH/W) Tuty Kiptiani, S.H. menerima dokumen hasil audit secara resmi dari NQA Indonesia dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh personil Pengadilan Militer III-13 Madiun yang telah bekerja sama sehingga Pengadilan Militer III-13 Madiun berhasil meraih Sertifikat ISO 9001:2015. Kepala Pengadilan Militer III-13 Madiun Letkol Laut (KH/W) Tuty Kiptiani, S.H. menghimbau kepada seluruh personil Pengadilan Militer III-13 Madiun agar tidak cepat berpuas diri dan terus berinovasi dalam bekerja dengan motto “Cintai Profesi Jaga Institusi”.

Sebagai informasi, International Standardization Organization 9001 (ISO 9001) merupakan model sistem jaminan kualitas dalam desain/pengembangan, produksi, instalasi, dan pelayanan atau sering disebut dengan istilah Sistem Manajemen Mutu (SMM) ISO 9001 (M.N. Nasuton, 2001). Atau dengan kata lain ISO 9001 adalah merupakan standar internasional yang mengatur tentang Sistem Manajemen Mutu (Sugeng Listyo Prabowo, 2009). Sehingga dari pengertian tersebut dapat dipahami bahwa Sistem Manajemen Mutu adalah kemampuan suatu institusi (perusahaan/badan/lembaga/instansi) sebagai penyedia layanan kepada masyarakat atau jasa maupun produk dalam menjaga kualitas mutu atas layanan, produk maupun jasa yang dihasilkan oleh suatu institusi. Jika suatu institusi telah memiliki sertifikasi ISO 9001, maka dapat dikatakan bahwa layanan, produk maupun jasa yang ditawarkan sudah tentu memiliki mutu yang terjamin. Dengan demikian terdapat 7 (tujuh) Pengadilan Militer yang telah meraih Sertifikasi ISO, yaitu Pengadilan Militer Utama, Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya, Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Pengadilan Militer II-09 Bandung, Pengadilan Militer III-12 Surabaya dan Pengadilan Militer III-13 Madiun.

Dikutip dari situs resmi Pengadilan Militer III-13 Madiun dengan penambahan seperlunya. 

(@x_cisadane)

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca