Permintaan Pengisian Capaian Kinerja Pada
Aplikasi Sistim Monitoring Dan Evaluasi Kinerja Terpadu Kementerian Keuangan (Smart)
Tahun 2017
Jakarta-Humas, Berdasarkan PMK Nomor 249/PMK.02/2011 tentang Pengukuran dan Evaluasi Kinerja atas Pelaksanaan RKA-KL, diatur bahwa pengumpulan data realisasi anggaran dan realisasi volume keluaran dilakukan setiap bulan sesuai dengan Realisasi yang telah dicapai yang dapat digunakan sebagai bahan monitoring atas Pelaksanaan RKA-KL pada bulan berjalan.
Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia
(@x_cisadane)