Focused Group Discussion Pengembangan Aplikasi SIKEP MA RI 














Jakarta - Senin, 29 Mei 2016 bertempat di Kantor Proyek Sustain UNDP Gedung Sekretariat Mahkamah Agung RI Lantai 12 Jalan Jenderal Ahmad Yani Kav 58, Proyek Sustain UNDP menggelar kegiatan Focused Group Discussion (FGD) Pengembangan dan Revitalisasi Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) MA RI. Kegiatan ini sesuai dengan arahan dan persetujuan pihak Mahkamah Agung dalam rencana kerja Proyek EU-UNDP Sustain untuk memberikan dukungan serta asistensi teknis kepada Mahkamah Agung khususnya dalam sektor sumber daya manusia. Kegiatan Focused Group Discussion (FGD) tersebut dibuka oleh Perwakilan Sustain Sektor HRM (SDM) dan dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Drs. Agus Zainal Mutaqien S.H., M.H. Dalam sambutannya, Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung Republik Indonesia menjelaskan secara singkat mengenai penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) sebagai database utama dalam pengelolaan data sumber daya manusia, peran Biro Kepegawaian dalam mengelola tata laksana Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP), kemajuan dan kemudahan yang telah dicapai dalam pengelolaan sumber daya manusia melalui implementasi Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP), serta apa yang diharapkan dari pengembangan Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) untuk selanjutnya.

Adapun tujuan dari kegiatan Focused Group Discussion (FGD) ini adalah : 


  1. Untuk mengidentifikasi kebutuhan penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) dalam pengambilan keputusan pada pengelolaan sumber daya manusia; 
  2. Memetakan alur, frekuensi, kendala dalam penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP); 
  3. Menghasilkan draft arsitektur dan rencana pelaksanaan revitalisasi Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) agar dapat berjalan secara berkesinambungan.


Selanjutnya Kepala Bagian Umum Kepegawaian Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI Bapak Jumadi S.H., M.H. memaparkan mengenai penggunaan dan fitur-fitur dalam Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) dan dilanjutkan dengan paparan oleh Consultant IT Sustain mengenai konsep HRMS (Human Resource Management System) atau Sistem Informasi Pengelolaan Sumber Daya Manusia yang terkini, persyaratan tata kelola serta contoh implementasi di lembaga lain. Kegiatan Focused Group Discussion ini diikuti oleh 36 (tiga puluh enam) orang peserta yang berasal dari seluruh Unit Kerja Eselon I pada Mahkamah Agung RI. Turut hadir dalam diskusi, Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Bapak Mayor Jenderal TNI (Purn) Dr. Mulyono, S.H., S.IP., M.H., Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Ibu Jeany Hutauruk, S.E., Ak, M.M., Direktur Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis Dan Administrasi Peradilan Militer Bapak Kolonel Agung Iswanto, S.H., M.H., Direktur Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis Dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara Bapak Dr. H. Yodi Martono Wahyunadi, S.H., M.H., Kepala Bagian Kepegawaian Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Bapak Mahjum, S.H., M.H., Stefanus Dwi Putra Medisa, S.Kom selaku Staff Sub Bagian Dokumentasi dan Informasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara (yang juga berkecimpung di dalam Tim Development IT Mahkamah Agung RI). 

Kemudian pada kegiatan Focused Group Discussion (FGD) ini masing-masing Unit Kerja Eselon I pada Mahkamah Agung RI memaparkan alur proses pengambilan keputusan Sumber Daya Manusia pada cakupan (scope) level Direktorat Jenderal serta inventarisir terhadap data-data kepegawaian yang dibutuhkan untuk mendukung pengambilan keputusan dan proyeksi kebutuhan ataupun kemungkinan perubahan kebijakan dalam kurun waktu 3-5 tahun mendatang terkait pengelolaan Sumber Daya Manusia pada masing-masing Unit Kerja Eselon I pada Mahkamah Agung RI. Dalam kegiatan Focused Group Discussion (FGD) ini, Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Bapak Mayor Jenderal TNI (Purn) Dr. Mulyono, S.H., S.IP., M.H. menyampaikan dukungannya terhadap implementasi pengelolaan sumber daya manusia melalui Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) disertai saran-saran dalam implementasi Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) khususnya dalam hal pengelolaan sumber daya manusia pada lingkungan peradilan militer. Sebagai informasi, hingga saat ini Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) masih belum dapat mengakomodir bisnis proses dalam pengelaan sumber daya manusia yang berasal dari lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bekerja pada Instansi Mahkamah Agung, khususnya pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara. 

Tak ketinggalan, pada kegiatan Focused Group Discussion (FGD) ini Direktur Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis Dan Administrasi Peradilan Militer Bapak Kolonel Agung Iswanto, S.H., M.H. juga memaparkan mengenai pengelolaan sumber daya manusia yang berasal dari lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Markas Besar TNI. Selanjutnya dipenghujung kegiatan Focused Group Discussion (FGD) ini, Kepala Bagian Pengembangan Sistem Informatika Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI Bapak Supriyadi Gunawan S.Sos. M.M. memaparkan mengenai peran teknis Bagian Pengembangan/Pemeliharaan IT dalam pengelolaan dan pengembangan Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) selama ini, kendala teknis, serta mekanisme komunikasi dan penanganan keluhan dalam koordinasinya dengan Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI. 

Kegiatan Focused Group Discussion (FGD) ini ditutup oleh Perwakilan Sustain Sektor HRM (SDM) dengan pembacaan kesimpulan sementara dari hasil paparan permasalahan dan juga diskusi yang dilakukan oleh seluruh Unit Kerja Eselon I yang berada pada Mahkamah Agung RI. 

(@x_cisadane)

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca