MONITORING DAN EVALUASI KE PTUN PONTIANAK TA 2017

Pontianak -  Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara kembali melaksanakan kegiatan Monitoring untuk tahun anggaran 2017. Kegiatan ini berlangsung selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 26 s.d 28 Juli 2017. Tim Monitoring yang terdiri dari Dr. H. Yodi Martono Wahyunadi, S.H., M.H. (Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Diltun) selaku Ketua Tim, beranggotakan Hj Sri Agustin Surmaningrum, S.H., M.M. (Kasubdit Pengembangan Tenaga Teknis TUN), Kartono, S.H, M.H. (Kasubdit Pembinaan Administrasi TUN), Yuda Aji Wibawa, S.H., M.H. (Kasi Statistik dan Dokumentasi TUN), Enrico Simanjuntak, S.H., M.H. (Hakim Yustisial) dan Hilda Riandini, A.Md. (Staf Bimbingan dan Monitoring) tiba di Pontianak disambut baik oleh Yudi Rinaldi Surahman, S.H. (Hakim PTUN Pontianak) yang mewakili Ketua PTUN Pontianak, Joni Wanto (Sekretaris PTUN Pontianak), Sri Hastuti Ekawati, S.H. (Panitera) dan beserta keluarga besar pengadilan Tata Usaha Negara Pontianak.

Sesampainya di pengadilan TUN Pontianak, tim monitoring langsung melaksanakan tugas sesuai area masing-masing. Area monitoring ini terdiri dari 6 yaitu Pelaksanaan Pola Bindalmin, SOP, Penyelesaian Perkara, PNBP, Biaya Proses, Sarana dan Prasarana Pengadilan, Pelaksanaan Posyankum,  Aplikasi SIPP, Meja Informasi dan Pengaduan. Metode kerja yang dilakukan dengan cara wawancara serta melakukan observasi dan pemeriksaan fisik buku register induk perkara dan laporan-laporan. Selanjutnya pada hari kedua, tim monitoring kembali melanjutkan kegiatan monitoring dan menyimpulkan hasil, masukan serta saran/rekomendasi. 

Kegiatan diakhiri dengan pemaparan hasil monitoring oleh Direktur Binganismin Diltun, kemudian hasil monitoring ditandatangani oleh Ketua PTUN Pontianak dan diserahkan sebagai bahan evaluasi kedepannya. Dan tak lupa juga Direktur Binganismin Diltun melakukan pembinaan terhadap seluruh Tenaga Teknis dan Struktural serta staf dan honorer berada di pengadilan TUN Pontianak, agar kedepannya dapat meningkatkan kinerja serta pelayanan publik khususnya kepada para pencari keadilan.(hr)

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca