Tim Akreditasi Ditjen Badilmiltun Melaksanakan Assesment  pada PTUN Serang

Tim Akreditasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara kembali melaksanakan Akreditasi Penjaminan Mutu. Sesudah melaksanakan Akreditasi Penjaminan Mutu di Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung dan Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Pinang, pada tanggal 16-18 Oktober 2017 kemarin Tim Akreditasi melaksanan assesmen di Pengadilan Tata Usaha Negara Serang.

Tim yang diketuai Bapak Boy Mirwadi, S.H. memulai rangkaian proses Akreditasi dengan melaksanakan Taklimat Awal di Pengadilan TUN Tanjung Pinang pada hari Senin tanggal 16 Oktober 2017, yang dihadiri oleh seluruh warga Pengadilan Tata Usaha Negara Serang. Sesudah Taklimat Awal, Tim Akreditasi mulai bergerak melakukan proses pemeriksaan/validasi pada semua area yang telah ditentukan hingga hari terakhir pada 18 Oktober 2017. Dalam Akreditasi ini, Tim mendapatkan beberapa temuan dan memberikan beberapa catatan serta saran perbaikan bagi Pengadilan Tata Usaha Negara Serang agar segera diperbaiki dan disempurnakan.

Rangkaian Proses Akreditasi Penjaminan Mutu di Pengadilan Tata Usaha Negara Serang ini ditutup dengan Taklimat Akhir, yang diantaranya terdiri atas Pembacaan Kesimpulan Hasil Assesment, Pemberitahuan Hasil Assesmen serta rekomendasi batas waktu perbaikan, dan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Ketua Tim Assesmen dan Pimpinan Assessee tentang komitmen untuk menindaklanjuti dan memperbaiki catatan hasil temuan dalam jangka waktu yang telah disepakati.(sudarsono/hr)

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca