Kegiatan RDJK Koordinasi dan Evaluasi Implementasi Reformasi Birokrasi Tahap I 


Jakarta - ditjenmiltun.net. Jumat 10 November 2017 pukul 17.00 WIB diselenggarakan Kegiatan Rapat Diluar Jam Kerja dalam rangka Koordinasi dan Evaluasi Implementasi Reformasi Birokrasi Tahap I di lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kegiatan Rapat Diluar Jam Kerja dalam rangka Koordinasi dan Evaluasi Implementasi Reformasi Birokrasi Tahap I di lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Republik Indonesia dibuka oleh kata sambutan dari Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara selaku Ketua Koordinator Tim Reformasi Birokrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia Jeanny H.V. Hutauruk, S.E., Ak., M.M. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian progress dan capaian dari 8 (delapan) area Sasaran Reformasi Birokrasi yang dipaparkan oleh Mahjum, S.H., M.H. selaku Kepala Bagian Kepegawaian Sekretariat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara. 

Pelaksanaan 8 (delapan) area dalam Reformasi Birokrasi didorong oleh evaluasi pada Reformasi Birokrasi, Zona Integritas dan Akuntabilitas Kinerja. Dalam mencapai visi dan misi serta tujuan dari Reformasi Birokrasi Mahkamah Agung menetapkan nilai pengungkit sebesar (60%) dan nilai hasil yang ingin diperoleh sebesar (40%). Selain itu disampaikan juga mengenai pelaksanaan uji petik dimana dalam kegiatan uji petik pelaksanaanya ditunjuk oleh Direktur Jenderal, namun tidak ada salahnya apabila ingin melakukan kegiatan uji petik Reformasi Birokrasi secara mandiri, disamping itu sebelum melaksanakan kegiatan uji petik satuan kerja yang ditunjuk harus dalam keadaan siap secara administratif sehingga proses kegiatan uji petik Reformasi Birokrasi pada satuan kerja tersebut dapat berjalan dengan lancar. 

Penting juga untuk diketahui, sebelum kegiatan uji petik dilaksanakan, tidak ada kegiatan pendampingan! Pendampingan hanya dilakukan pada saat uji petik berlangsung. Pada hakikatnya, pendamping akan memaparkan apa-apa saja hal yang menjadi kekurangan pada setiap area dari 8 (delapan) area yang ada pada saat setelah dilakukan kegiatan uji petik. Pelaksanaan kegiatan uji petik Reformasi Birokrasi juga erat kaitannya dengan kegiatan Akreditasi dan Sertifikasi ISO, karena kedua kegiatan tersebut merupakan bagian dari Reformasi Birokrasi.  Sebelum kegiatan uji petik dilaksanakan Pengadilan Tingkat Banding sebagai koordinator Pengadilan di bawahnya melakukan sosialisasi dan bimbingan (ToT), kedepannya Pengadilan Tingkat Banding akan dilakukan uji petik terlebih dahulu dan barulah Pengadilan yang berada di bawahnya. 

Kegiatan Rapat Diluar Jam Kerja dalam rangka Koordinasi dan Evaluasi Implementasi Reformasi Birokrasi Tahap I di lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Republik Indonesia dihadari oleh Pejabat Eselon II, beberapa Pejabat Eselon III, beberapa Pejabat Eselon IV beserta Staff. Kegiatan Rapat Diluar Jam Kerja dalam rangka Koordinasi dan Evaluasi Implementasi Reformasi Birokrasi Tahap I di lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Republik Indonesia ditutup pukul 20.00 WIB oleh ekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara selaku Ketua Koordinator Tim Reformasi Birokrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia Jeanny H.V. Hutauruk, S.E., Ak., M.M. 

(@x_cisadane)


Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca