Permintaan Nama Dan Nomor Telepon Juru Bicara (Humas) Pengadilan 

Menindaklanjuti perintah Ketua Mahkamah Agung, Sekretaris Mahkamah Agung menginstruksikan kepada Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Pertama dan Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding di seluruh Indonesia untuk : 

  1. Dalam rangka mewujudkan satu kesatuan komunikasi dan informasi antara Mahkamah Agung RI dan satuan kerja pengadilan di bawahnya, diperlukan koordinasi secara berkesinambungan. 
  2. Dalam upaya menciptakan pemahaman serta menghindari kesimpangsiuran penyampaian informasi tertentu yang sangat penting kepada publik melalui Juru Bicara dan Biro Hukum dan Humas Badan Urusan Adminitrasi Mahkamah Agung. 
  3. Memerintahkan Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding untuk mengkoordinir satuan kerja Pengadilan di bawahnya agar mengirimkan nama–nama juru bicara (humas) Pengadilan beserta nomor telepon dan alamat surat elektronik (email). 
  4. Apabila terjadi suatu peristiwa di daerah masing–masing, juru bicara (humas) Pengadilan agar melaporkan kepada Ketua Mahkamah Agung melalui Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Urusan Adminitrasi Mahkamah Agung dengan tembusan Ketua Pengadilan Tingkat Banding yang bersangkutan.

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan mengunduh Surat Pemberitahuannya melalui tautan berikut : http://www.ditjenmiltun.net/901_sek_hm_02_1_10_2017.pdf

Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia 

(@x_cisadane)

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca