MA Terima Penghargaan Pengendalian LHKPN dari KPK


Selasa 12 Desember 2017. Mahkamah Agung RI menerima penghargaan Pengendalian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam acara rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2017. Penghargaan LHKPN ini di terima oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial Dr. H. M. Syarifuddin, S.H, M.H. yang diserahkan oleh Ketua KPK Agus Raharjo. Mahkamah Agung RI Menerima Piagam Penghargaan Pengendalian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Sebagai Nominator Terbaik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bertempat di Gedung Bidakara, Jakarta Selatan. 

Berita ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia 

(@x_cisadane)

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca