Bimbingan Teknis Aplilasi SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) Versi 3.2.0 Bagi Para Admin IT di Lingkungan Peradilan TUN

Pada tanggal 6-9 Maret 2018 kemarin, Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara menyelenggarakan “Bimbingan Teknis Aplilasi SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) Versi 3.2.0 Bagi Para Admin IT Di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara”. Bintek yang diadakan di Hotel Prama Grand Preanger Bandung ini diikuti oleh 40 peserta yang terdiri dari para Admin IT di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara (TUN) se-Indonesia.

Bintek ini dibuka oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan TUN Mahkamah Agung RI, Bapak Dr. Mulyono, S.H., S.IP., M.H.  Dalam Pembukaan tersebut, Bapak Dirjen menyampaikan apresiasi atas capaian kemajuan pemanfaatan IT pada Peradilan TUN akhir-akhir ini, capaian mana harus menjadi penyemangat bagi insan Peradilan TUN untuk meningkatkan kinerjanya dalam mengabdikan diri kepada bangsa dan negara. Berkaitan dengan pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas-tugas peradilan yang sedang digalakkan oleh Mahkamah Agung, Bapak Dirjen meminta agar jajaran IT di lingkungan Ditjen Badilmiltun semakin menyiapkan diri dengan belajar dan bekerja lebih giat agar peradilan berbasis elektronik segera dapat dilaksanakan di Peradilan TUN. Beliau berharap, penerapan peradilan berbasis elektronik di lingkungan Peradilan TUN tersebut dapat diterapkan pada sebagian hukum acara dan administrasi perkara pada akhir tahun ini. Di samping menguraikan kebijakan berkaitan dengan pemanfaatan IT di lingkungan Mahkamah Agung dan Ditjen Badilmiltun, Bapak Dirjen juga menyampaikan beberapa wejangan, mulai dari soal kepemimpinan, kedisiplinan, kekompakan di antara warga Peradilan TUN, hingga pelaksanaan tugas sesuai hukum dan menjauhi tindakan yang melanggar hukum.

Sesudah Pembukaan dan Pembinaan oleh Bapak Dirjen Badilmiltun MA RI, Bintek ini dilaksanakan dengan lancar hingga hari terakhir. Materi Bintek ini di samping telah disesuaikan dengan kebutuhan pada setiap Satuan Kerja Peradilan TUN se-Indonesia, juga secara futuristik mengarahkan setiap Satuan Kerja untuk lebih siap dengan perubahan dan tantangan zaman, utamanya berkaitan dengan kemajuan teknologi informasi dan kebijakan terbaru Mahkamah Agung dalam pemanfaatan IT dalam tugas-tugas peradilan. Materi Bintek ini adalah:

  1. “Pemanfaatan SIPP menuju e-Court pada Peradilan TUN”, yang disampaikan oleh Bapak Rizkiansyah, Hakim PN Sekayu.
  2. “Integrasi SIPP, Direktori Putusan, dan Virtual Account”, yang disampaikan oleh Bapak Helmi Indra Mahyudin dari IT BUA Mahkamah Agung.
  3. “Troubleshoot dan Proses Bisnis”, yang disampaikan oleh Bapak Didik Irfan Setiawan dari PN Mojokerto.

Rangkaian materi tersebut sangat menarik dan secara kumulatif berkelindan-saling-mendukung di antara ketiganya, yang berisi mulai dari kebijakan Mahkamah Agung dalam pemanfaatan IT pada pelaksanaan tugas peradilan, kondisi aplikasi-aplikasi yang sedang dijalankan di lingkungan Peradilan TUN saat ini berikut segala permasalahan dan pemecahannya, hingga ancangan IT Mahkamah Agung ke depan. Penyajian materi secara menarik dan adanya diskusi yang komunikatif antara Pemateri dengan Peserta menjadikan Bintek ini berlangsung dengan sangat baik, yang terbukti dengan antusiasme peserta dalam mengikuti kegiatan Bintek ini dan disepakatinya beberapa point rumusan hasil Bintek.

Menjelang Penutupan, disampaikan pemaparan tentang Reformasi Birokrasi oleh Ketua Tim Sekretariat RB Mahkamah Agung yang juga Sekretaris Ditjen Badilmiltun Ibu Jeanny H.V. Hutauruk, SE., MM., Ak., agar setiap Satker di lingkungan Peradilan TUN dapat meningkatkan capaian Reformasi Birokrasinya. Selanjutnya Penutupan Bintek juga dilakukan oleh Sekretaris Ditjen Badilmiltun Ibu Jeanny H.V. Hutauruk, SE., MM., Ak. (sudarsono/hr)

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca