Permintaan Dokumen RKBMN 

Memperhatikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 150/PMK.05/2014 tentang Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Mahkamah Agung tahun Anggaran 2020, dengan ini diinformasikan terkait RKBMN yang sudah disampaikan melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) maka sesuai dengan arahan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan bahwa dokumen RKBMN tersebut masih harus dilengkapi.

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan mengunduh Surat Pemberitahuannya melalui tautan berikut : http://www.ditjenmiltun.net/282_bua4_pl07_06_2018.pdf

Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia 

(@x_cisadane)

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca