Kuesioner Data Infrastruktur untuk Kebutuhan Perencanaan Anggaran Implementasi e-Court di Pengadilan tahun 2019 

Sehubungan telah diresmikannya Aplilkasi e-Court oleh Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 13 Juli 2018 di Balikpapan, maka dengan ini disampaikan bahwa untuk kelancaran pelaksanaan implementasi Aplikasi e-Court pada Pengadilan diperlukan data kondisi infrastruktur yang ada pada saat ini (perangkat, bandwidth, jaringan dan statistik perkara) untuk rencana pengembangan dan peningkatan kapasitas. Berkenaaan dengan hal tersebut, maka dengan ini disampaikan Surat Pemberitahuan yang ditujukan kepada Yang Terhormat Para Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding dan Para Sekretaris Pengadilan Tingkat Pertama diseluruh Indonesia. 

Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan mengunduh Surat Pemberitahuannya melalui tautan berikut : http://www.ditjenmiltun.net/1124_Bua1_OT01_1_8_2018.pdf

Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia 

(@x_cisadane)

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca