Dispensasi Pengajuan Hibah Langsung Bentuk Barang/Jasa tahun anggaran yang lalu 

Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor : S-9430/PB/2018 tanggal 10 Desember 2018 perihal Dispensasi Pengajuan Hibah Langsung Bentuk Barang/Jasa tahun anggaran yang Lalu, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi, Joko Upoyo Pribadi meminta kepada satuan kerja yang mendapat penerimaan hibah dalam bentuk barang/jasa tahun anggaran yang lalu untuk segera disusulkan pengajuan nomor register dan persetujuan MPHL. Berikut terlampir surat dan lampirannya. 

Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan mengunduh Surat Pemberitahuannya melalui tautan berikut : http://www.ditjenmiltun.net/1325_BUA1_OT01_1_12_2018.pdf 

Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia 

(@x_cisadane)

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca