Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara melaksanakan Tes (Assesment) Seleksi Tenaga Honorer/Pegawai Tidak Tetap


Berdasarkan Memorandum Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara yang ditujukan kepada Pejabat Eselon II / Plt Direktur dan Pejabat Eselon III di lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara dengan Nomor : 1350/Djmt.1/B/11/2018 tanggal 13 November 2018 perihal Penerimaan Tenaga Honorer, maka pada Hari Rabu 09 Januari 2019 bertempat di Gedung Sekretariat Mahkamah Agung Republik Indonesia, Jalan Jenderal Ahmad Yani Kav 58 Cempaka Putih Timur Lantai 9, dilaksanakan Tes (Assesment) Seleksi Tenaga Honorer/Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara. Kegiatan ini dimulai pada Pukul 09.00 WIB dan dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Jeanny H. V. Hutauruk, S.E., Ak., M.M., C.A. Pada saat kegiatan ini resmi dibuka, Jeanny H. V. Hutauruk, S.E., Ak., M.M., C.A. menjelaskan perihal latar belakang, maksud dan tujuan diselenggarakannya Rekrutmen dan Tes Seleksi Tenaga Honorer di Lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara. 

Sebanyak 12 orang Pelamar/Peserta Tes Seleksi Tenaga Honorer dari total keseluruhan 15 orang Pelamar hadir dalam kegiatan ini, 2 orang Peserta berhalangan hadir karena sakit sedangkan 1 orang Peserta mengundurkan diri. Setelah pembukaan kegiatan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan peraturan penyelenggaraan kegiatan Tes Seleksi Tenaga Honorer/Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara oleh Kepala Sub Bagian Umum Kepegawaian Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Paino, S.H., M.H. 

Adapun rangkaian kegiatan Tes Seleksi Tenaga Honorer/Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara dibagi ke dalam 3 tahapan, yaitu : 

  1. Tes Tertulis 
  2. Wawancara 
  3. Tes Keterampilan Bidang TIK Perkantoran

Tes tertulis dilaksanakan selama 1 jam dengan total keseluruhan 30 butir soal, yang dikoordinir oleh Kepala Sub Bagian Mutasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Suraji, S.H. Kemudian dilanjutkan dengan Tes Wawancara dengan interviewer sebanyak 3 Pejabat Eselon III di Lingkungan Sekretariat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara, yakni Kepala Bagian Umum I Gusti Ngurah Putra Mahendra, S.H., M.H., Kepala Bagian Kepegawaian Mahjum, S.H., M.H., Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Widiyanti, S.H., M.H. Setelah itu dilanjutkan dengan Tes Keterampilan Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Perkantoran dengan durasi 45 menit yang dikoordinir oleh Tim IT Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara.

Sebagai informasi, saat ini Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara membutuhkan 2 orang Tenaga Honorer untuk menggantikan Tenaga Honorer yang diberhentikan dengan hormat, oleh karenanya sesuai dengan tuntutan dari Reformasi Birokrasi, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara membuka Rekrutmen/Penerimaan Tenaga Honorer (Pegawai Tidak Tetap) secara umum

(@x_cisadane)

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca