Daftar Nominal Usul Kenaikan Pangkat Pejabat Struktural per-April 2019 

Dalam rangka Pelaksanaan Kenaikan Pangkat Golongan IV/a Keatas (Pegawai non-teknis yang menduduki jabatan struktural) dengan system manual (Non-KPO) Periode 1 April 2019, dengan ini disampaikan nama-nama pegawai tersebut yang akan diusulkan naik pangkat periode April 2019 untuk divalidasi melalui sistem Non-KPO pada Aplikasi SIKEP. Berkenaan dengan hal tersebut di atas diharapkan : 

  1. Setiap operator SIKEP di Pengadilan Tingkat Pertama, Pengadilan Tingkat Banding dan Eselon I di Lingkungan Mahkamah Agung RI segera melakukan verifikasi nama-nama pegawai yang berhak naik pangkat periode Oktober 2018 pada menu NON-KPO SIKEP dan segera melengkapi data beserta e-doc pegawai tersebut pada SIKEP paling lamabat tanggal 20 Januari 2019.
  2. Setiap operator SIKEP di Pengadilan Tingkat Banding harus memverifikasi dan memvalidasi daftar nama-nama pegawai yang akan naik pangkat di wilayahnya paling lambat tanggal 20 Januari 2019. 
  3. Melengkapi data dan elektronik dokumen (e-doc) dalam Aplikasi SIKEP antara lain : 
  • SK Pangkat terakhir; 
  • SK Jabatan terakhir; 
  • SPMT, SPMJ dan SPP Jabatan terakhir;
  • SKP Tahun 2017 dan 2018; 
  • Ijazah terakhir beserta transkip nilai dan Surat Izin Belajar; 
  • Sertifikat Tanda Lulus Ujian Dinas Tk. II; 
  • Sertifikat Diklat Pim. III.

Keterangan : 

  1. E-doc yang diupload harus jelas, lengkap, dan tidak terpotong. 
  2. Bagi pegawai yang pendidikan terakhirnya tidak sesuai antara SIKEP dengan SAPK BKN, agar mengirimkan berkas kelengkapan berupa Surat Izin Belajar, Legalisir Ijazah Terakhir beserta transkip nilai (minimal legalisir Dekan/Direktur/yang sederajat) ke Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI paling lambat tanggal 26 Januari 2019 Cap Pos.

Apabila data elektronik dokumen (e-doc) dalam aplikasi SIKEP tidak lengkap sebagaimana dimaksud pada point-point di atas, maka usul kenaikan pangkat pegawai yang bersangkutan tidak akan diproses

Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan mengunduh Surat Pemberitahuannya melalui tautan berikut : http://www.ditjenmiltun.net/01_Bua2_KP04_1_1_2019.pdf

Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia 

(@x_cisadane)

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca