Bintek Hakim Peratun Tahun Anggaran 2019 di Yogyakarta

Yogyakarta – Kamis, 03 April 2019 Ditjen Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Seluruh Indonesia Tahun Anggaran 2019 dengan Tema “Peradilan Elektronik : Administrasi Persidangan Secara Elektronik Pada Pengadilan Tata Usaha Negara”.  Kegiatan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari bertempat di Hotel Grand Zuri Malioboro. dan diikuti oleh 33 peserta.

Acara dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Bapak Dr.  Mulyono, S.H., S.IP., M.H. . Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara menyampaikan bahwa Mahkamah Agung telah memasuki era baru yaitu dunia Peradilan yang modern berbasis teknologi informasi, kata modern berdasarkan KBBI memiliki makna terbaru atau mutakhir, hal ini bukan hanya program atau aplikasinya saja yang terbaru atau mutakhir, akan tetapi sikap dan cara berpikir serta cara bertindak ASN pengadilan juga harus sesuai dengan tuntutan zaman.

Pembaharuan pelayanan pengadilan  telah dilaksanakan oleh Mahkamah Agung melalui transformasi digitalisasi pelayanan pengadilan,  salah satunya dengan mengimplementasikan E-Court atau Pengadilan elektronik, yang secara resmi telah diluncurkan pada tanggal 13 Juli 2018 yang lalu, oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI.  Pengadilan berbasis Elektronik (E-Court) sudah dapat diimplementasikan oleh Pengadilan khususnya di lingkungan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) berdasarkan  Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 3 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara Secara Elektronik di Pengadilan sebagai Payung Hukum Penerapan Aplikasi E-Court. Pesan Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara berpesan kepada para Hakim yang menjadi peserta Bintek ini: Belajarlah dengan tekun, ikuti materi dengan rajin, dan berdiskusilah dengan baik. Kemudian nanti sesudah balik ke satker, segera sosialisasikan kepada pimpinan Pengadilan dan teman sejawat.

Kegiatan Bimbingan Teknis ini dilaksanakan dengan mengundang narasumber antara lain:

-    Ibu Hj. Lulik Tri Cahyaningrum, S.H., M.H.

Materi: “e-Litigation (Jawab Jinawab dan Kesimpulan secara Elektronik)”.

-    Bapak H. Iswan Herwin, S.H., M.H.

Materi: “Pengawasan Terhadap Implementasi PERMA Nomor 28 Tahun 2018 di Pengadilan Tata Usaha Negara”.

-    Bapak Dr. Hari Sugiharto, S.H., M.H.

Materi: “Pemeriksaan Persiapan Perkara e-Court dan Prosedur Masuknya Pihak Intervensi secara Elektronik”.

-       Bapak Asep Nursobah, S.Ag., M.H.

Materi: “Pemanggilan Sidang Secara Elektronik dan Pemberitahuan Putusan”.

Terselenggaranya Bimbingan Teknis tersebut, diharapkan akan terwujud kesatuan hukum oleh semua Hakim PTUN se-Indonesia dalam melaksanakan Administrasi Persidangan secara elektronik. Dengan adanya kesatuan hukum tersebut, akan muncul keadilan dan kepastian hukum, serta meningkatnya kepercayaan para pencari keadilan kepada Mahkamah Agung pada khususnya dan kepada Hukum pada umumnya. (hr)

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca