Berita & Informasi

RAPAT REVISI SK KMA NOMOR 48 TAHUN 2017 DI LINGKUNGAN PERADILAN MILITER

Jakarta - ditjenmiltun.net.Bertempat di Ruang Rapat Besar Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Lantai 9 Gedung Sekretariat Mahkamah Agung RI Jalan Jenderal Ahmad Yani Kav 58, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada hari Kamis tanggal 3 Oktober 2019 diselenggarakan Rapat Revisi  SK KMA Nomor 48/KMA/SK/II/2017 tanggal 17 Februari 2017 tentang Pola Promosi dan Mutasi Hakim Pada Empat Lingkungan Peradilan khususnya Lampiran IV Peradilan Militer   pukul 09.00 WIB. Rapat dibuka dan dipimpin oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Hj. Lulik Tri Cahyaningrum, S.H., M.H. Dalam rapat ini mengundang tamu undangan Kadilmiltama Mayjen TNI Agus Dhani Mandaladikari, S.H., M.M., M.Hum, Anggota Pokkimiltama Brigjen TNI Dr. Abdul Rasyid, S.H., M.Hum, Brigjen TNI Agung Iswanto, S.H., M.H., Waka Dilmilti II Jakarta Kolonel Chk Hulwani, S.H., M.H., Panitera Dilmiltama Kolonel Chk Kiswari, S.H., Waka Dilmil II-08 Jakarta Letkol Chk Arwin Makal, S.H., M.H.

Rapat Revisi  SK KMA Nomor 48/KMA/SK/II/2017 memanggil Narasumber Kolonel Chk Ateng Karsoma, S.H., M.Kn. dari Babinkum TNI. Maksud dari kegiatan rapat ini adalah untuk Revisi SK KMA Nomor 48/KMA/SK/II/2017 tanggal 17 Februari 2017 tentang Pola Promosi dan Mutasi Hakim Pada Empat Lingkungan Peradilan khususnya Lampiran IV Peradilan Militer. Dan Tujuan rapat ini adalah agar dijadikan sebagai pedoman dalam melaksanakan pola Promosi dan Mutasi Hakim di lingkungan Peradilan Militer.

SK KMA Nomor 48/KMA/SK/II/2017 tanggal 17 Februari 2017 tentang Pola Promosi dan Mutasi Hakim Pada Empat Lingkungan Peradilan khususnya lampiran IV sudah tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan organisasi saat ini, sehingga perlu adanya revisi/ regulasi baru, hal ini disebabkan oleh:

  1. Perubahan pangkat untuk jabatan Kadilmilti yang semula berpangkat Kolonel berubah menjadi Pati Bintang Satu.
  2. Peraturan Panglima TNI Nomor 61 tahun 2018 tentang Penugasan dan Pembinaan Karier Prajurit dalam Jabatan di Luar Struktur TNI.
  3. Surat Edaran Panglima TNI Nomor SE/8/X/2018 tanggal 18 Oktober 2018 tentang pemberlakuan Peraturan Panglima TNI Nomor 40 tahun 2018 tentang perubahan kedua atas peraturan Panglima Nomor 50 tahun 2015 tentang kepangkatan Prajurit TNI.
  4. Surat Panglima TNI Nomor R/746-08/05/46/Spers tanggal 14 Agustus 2019 tentang Penyampaian Penyetaraan pangkat, tata cara dan persyaratan pengisian jabatan ASN tertentu pd instansi pusat tertentu.

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca