Pidato Tuada ULDILTUN pada  Rapat Komisi di Rakernas MA RI 2011

tuadatunJakarta - Rakernas hari ketiga, Selasa, 20 September 2011, Tuada ULDILTUN, Dr. Paulus Efendi Lotulung, SH, menyampaikan ceramahnya mengenai keaktifan hakim dalam proses peradilan. Tuada mengungkapkan bahwa ketika hakim menghadapi kasus-kasus konkrit yang harus diadilinya, dimana hukum yang bersifat statis atau yang menimbulkan ketidak-jelasan dalam mayarakat yang senantiasa berkembang, dan lain sebagainya, maka diperlukan kemampuan berfikir pada hakim untuk mencari hukum dan menemukan hukum solusi dalam kasus yang dihadapinya yang harus dipecahkan dan diputuskan secara tepat dan adil. Itulah yang dinamakan Judicial activism, sebagaimana apa yang selalu diharapkan dari hakim dan peradilan untuk menjawab dan mengisi kekosongan hukum dalam mengikuti pengembangan dan dialektika hukum dalam masyarakat sehingga putusan-putusan peradilan dapat mencerminkan rasa keadilan.

Makalah lengkap serta materi presentasi Tuada ULDILTUN dan materi dapat di lihat pada link di bawah ini.

download makalah

download materi Presentasi