ASSESSMENT KOMPETENSI PEGAWAI

asses2

Jakarta, 8 November 2017, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara bekerja sama dengan Quantum HRM Internasional sebagai penyedia jasa yang memiliki sertifikasi internasional mengadakan Kegiatan Assessment Kompetensi Pegawai di Lingkungan  Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara. Berdasarkan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No. PER/15/M.PAN/7/2008 tentang Pedoman Umum Reformasi Birokrasi dan Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara No. 620/Djmt.1/KEP/11/2017 tentang Kegiatan Assessment Kompetensi.

Kegiatan ini terselenggara dan dibuka secara resmi Oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara didampingi Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Militer dan Prof. Dr. Pribadijono, Ir., MS., pakar dalam bidang Organizational Change dan Human Resources salaku pendiri Quantum HRM Internasional.

asses1

Kegiatan ini bertujuan untuk memprediksi kinerja dari yang di assess bila menduduki jabatan tertentu dan memastikan ASN selalu memiliki kualifikasi serta kompetensi yang baik dalam penyelenggaraan Reformasi Birokrasi dan pelayanan publik dengan cara menyusun profil tentang kekuatan dan kebutuhan pengembangan yang diperlukan untuk pengembangan individu dan organisasi.

asses3

Peserta kegiatan berjumlah 24 orang terdiri dari Staf Fungsional Umum dan Fungsional Tertentu dari setiap unit Eselon II di Lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradialan Tata Usaha Negara

asses4