Ralat Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 197 dan Nomor : 209

Berdasarkan Surat dari Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 224/SEK/KS.00/06/2017 tanggal 16 Juni 2017 tentang Cuti Bersama Dalam Rangka Idul Fitri 1438 H/2017. Dengan terbitnya Keputusan Presiden Nomor : 18 Tahun 2017 tanggal 15 juni 2017 tentang Cuti Bersama Tahun 2017, maka dua Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 197/SEK/KS.00/05/2017 tanggal 23 Mei 2017 tentang Cuti Bersama Dalam Rangka Idul Fitri 1438 H/2017 dan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 209/SEK/KP.05.02/05/2017 tanggal 31 Mei 2017 tentang Himbauan Untuk Tidak Memberikan Cuti Tahunan Sebelum dan Sesudah Cuti Bersama Idul Fitri 1438 H/ 2017 diralat!

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan mengunduh Surat Pemberitahuannya melalui tautan berikut : http://www.ditjenmiltun.net/ralat_surat_sekma_tentang_cuti_bersama_idul_fitri_1438H.pdf

Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia 

(@x_cisadane)