Permintaan Data Penyerapan Standar Biaya Keluaran Penyelesaian Perkara T.A. 2018

Sehubungan dengan telah berakhirnya Tahun Anggaran 2018 dan demi efektivitas pengelolaan anggaran Standar Biaya Keluaran (SBK) Penyelesaian Perkara di Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri, dibutuhkan evaluasi atas penyerapan anggaran SBK Tahun Anggaran 2018 maka dengan Sekretaris Mahkamah Agung, A.S Pudjoharsoyo meminta kepada para Ketua Pengadilan Tinggi dan Ketua Pengadilan Negeri di seluruh Indonesia untuk segera mengisi Formulir Monitoring dan Evaluasi SBK yang terlampir pada laman Pengumuman Mahkamah Agung sesuai dengan realisasi sampai dengan Triwulan IV Tahun 2018.

Formulir dimaksud merupakan pemuktahiran formulir sebelumnya yang telah disampaikan melalui surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor : 1360/SEK/OT.01.2/11/2018 tanggal 05 November 2018 perihal Penyampainan Alat Monitoring dan Evaluasi Realisasi Standar Biaya Keluaran (SBK). Mengingat pentingnya kevalidan data tersebut sebagai sarana monitoring dan evaluasi oleh pusat, maka harus diperhatikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Pengisian data dilakukan langsung melalui komputer pada aplikasi Microsft Office Excel terlampir dan  
  2. Membaca dengan seksama petunjuk pengisian pada sheet excel untuk menghindari kesalahan input data. 

Formulir yang telah terisi segera dikirimkan dalam format Excel ke alamat email This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. dan This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. selambat-lambatnya pada tanggal 08 Februari 2019. 

Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan mengunduh Surat Pemberitahuannya melalui tautan berikut : 

Suratnya : http://www.ditjenmiltun.net/180_SEK_OT01_2_1_2019.pdf 

Formulir SBK PN : http://www.ditjenmiltun.net/Formulir_SBK_PN_10_01_2019.xlsx

Formulir SBK PT : http://www.ditjenmiltun.net/Formulir_SBK_PT_10_01_2019_2.xlsx

Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia 

(@x_cisadane)