Koreksi Beban di Laporan Operasional (LO) tahun 2019 atas Data Transaksi Akrual Belanja yang Masih Harus Dibayar (Utang Pihak Ketiga) t.a. 2018

Sehubungan telah ditandatangani Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 1242/SEK/KU.00/08/2019 tanggal 14 Agustus 2019 perihal Koreksi Beban di Laporan Operasional (LO) TA 2019 atas data transaksi akrual belanja yang masih harus dibayar (Utang Pihak Ketiga) TA 2018, maka dengan ini disampaikan Surat Pemberitahuannya yang ditujukan kepada Sekretaris Kepaniteraan, Para Sekretaris Direktorat Jenderal, Para Sekretaris Badan di Lingkungan Mahkamah Agung RI, Para Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding dan Para Sekretaris Tingkat Pertama di seluruh Indonesia. 

Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan mengunduh Surat Pemberitahuannya melalui tautan berikut : https://www.ditjenmiltun.net/2019/1242_SEK_KU00_08_2019.pdf

Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia 

(@x_cisadane)