Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 475/Sek/SK/VII/2019 tentang Pedoman Manajemen Risiko di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya 

Dalam rangka melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, maka diperlukan pengaturan mengenai manajemen risiko di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya, berkenaan dengan hal tersebut disampaikan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor: 475/Sek/SK/VII/2019 tentang Pedoman Manajemen Risiko di Lingkungan Mahkmah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya. 

Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan mengunduh Surat Pemberitahuannya melalui tautan berikut : https://www.ditjenmiltun.net/2019/475_SEK_SK_VII_2019.pdf

Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia 

(@x_cisadane)