Dirjen Badilmiltun Kunjungi PTUN Palembang

palembangPTUN PALEMBANG-Palembang, 19 Desember 2012, bertempat di ruang Sidang Utama Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palembang, tepat pukul 14.00 wib berlangsung acara tatap muka Dirjen Badimiltun dengan segenap warga PTUN Palembang.

Dalam sambutan yang disampaikan oleh Dirjen Badimiltun H. Sulistyo, SH., M.Hum mengatakan perlu peningkatan kinerja karena kita patut bersyukur dengan adanya kenaikan tunjangan untuk para Hakim dengan ditanda tanganinya PP No. 94 tahun 2012 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhono. Dan untuk yang non Hakim juga harus meningkatkan kinerjanya karena tidak menutup kemungkinan juga kalau nanti akan ada kenaikan tunjangan remunerasi bagi non hakim. Sekarang Mahkamah Agung RI sedang berusaha untuk memperjuangkan kenaikan tunjangan bagi yang non hakim.

Dirjen Badilmiltun Kunjungi PTUN Palembang

palembangPTUN PALEMBANG-Palembang, 19 Desember 2012, bertempat di ruang Sidang Utama Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palembang, tepat pukul 14.00 wib berlangsung acara tatap muka Dirjen Badimiltun dengan segenap warga PTUN Palembang.

Dalam sambutan yang disampaikan oleh Dirjen Badimiltun H. Sulistyo, SH., M.Hum mengatakan perlu peningkatan kinerja karena kita patut bersyukur dengan adanya kenaikan tunjangan untuk para Hakim dengan ditanda tanganinya PP No. 94 tahun 2012 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhono. Dan untuk yang non Hakim juga harus meningkatkan kinerjanya karena tidak menutup kemungkinan juga kalau nanti akan ada kenaikan tunjangan remunerasi bagi non hakim. Sekarang Mahkamah Agung RI sedang berusaha untuk memperjuangkan kenaikan tunjangan bagi yang non hakim.

Pada kesempatan ini juga diadakan pemaparan oleh Direktur Binganis TUN H. Yodi Martono Wahyunandi, SH., MH yang menjelaskan tentang perlunya perubahan manajemen dilingkungan Peradilan TUN ke arah yang lebih modern yaitu dengan memanfaatkan teknologi informasi (TI), dimana nantinya kita akan sedikit sekali menggunakan gaya yang konvensional dimana setiap pekerjaan  selalu dikerjakan dengan menggunakan kertas. Dengan pemanfaatan TI kita akan bekerja kearah yang lebih cepat, murah dan mudah yang nantiya akan mendukung visi dari Mahkamah Agung yaitu mewujudkan  peradilan yang agung. Sekarang Ditjen Badimiltun sedang membangun aplikasi yang terintegrasi langsung sehingga nantinya apa yang dibutuhkan dapat dengan cepat terselesaikan. Aplikasi yang sekarang sedang dibangun yaitu aplikasi sistem kepegawaian (SIMPEG) dan aplikasi Sistem Adminitrasi Perkara PTUN (SIAD-PTUN). Aplikasi Simpeg ini nantinya akan dapat dengan cepat dalam proses pembuatan SK kenaikan pangkat, promosi dan mutasi hakim dan panitera karena aplikasi ini sudah terintegrasi. Sedangkan Aplikasi SIAD-PTUN ini baru dilaunching di lima peradilan yaitu PTUN Jakarta, PTUN Surabaya, PTUN Yogyakarta, PTUN Makassar dan PTTUN Surabaya. Dimana sistem dari aplikasi SIAD-PTUN ini akan meregister langsung mulai dari pencatatan no register perkara, penjadwalan sidang, pembuatan berita acara sampai pembuatan putusan dan publikasi putusan.