Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara
Mahkamah Agung Republik Indonesia
No. 91/Djmt/Kep/1/2017
Tentang
Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi
Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara
Mahkamah Agung Republik Indonesia
Jakarta - Jumat 10 Pebruari 2017 bertempat di Ruang Rapat Besar Sekretariat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara, Gedung Sekretariat Mahkamah Agung Republik Indonesia Lantai 9 Jalan Jenderal Ahmad Yani Kav.58 dilaksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi Awal Tahun dalam rangka Persiapan Audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Pembahasan Rencana Kerja Tahun Anggaran 2017. Disela-sela Kegiatan Rapat Koordinasi, Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara, Bapak Mayor Jenderal TNI Mulyono, S.H., S.Ip., M.H. membacakan Surat Keputusan No.91/Djmt/Kep/1/2017 tentang Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Adapun Surat Keputusan No.91/Djmt/Kep/1/2017 dapat diunduh melalui tautan berikut : http://www.ditjenmiltun.net/sk_ditjen_badilmiltun_no91_djmt_kep_1_2017.pdf (x_cisadane)