Berikut kami kirimkan surat Permintaan Data LKjIP Seluruh Satuan Kerja di Lingkungan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara

Permintaan Data LKjIP No 536/Djmt.1/B/3/2023

Pelaksanaan Surat Keputusan dan Surat Tugas Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Nomor 131/DjMT/KEP/OT.1.3/II/2023 tanggal 14 Februari 2023 dan 38/DjMT/Ratgas/KP.01.3/II/2023 tanggal 14 Februari 2023 tentang Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2023 pada Pengadilan Militer I-03 Padang. Kegiatan Monitoring dan Evaluasi dilaksanakan oleh Tim Monev pada Ditbinganisminmil, Tim Monev dipimpin oleh Kolonel Chk Muhaemin, S.H., M.H. (Kasubdit Binminmil), kemudian anggota Tim Monev Mayor Sus Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han. (KasinMutasi Hakim), Mayor Chk Kuat Gayu Raegen, S.H. (Hakim Yustisial pada Ditjen Badilmiltun). Kegiatan Monev dilaksanakan selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 22 s.d 24 Februari 2023 dan kegitan ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalitas kinerja Satuan Kerja pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara khususnya pada Pengadilan Militer I-03 Padang.

 

Dokumentasi :

 

WhatsApp Image 2023 02 22 at 174910

WhatsApp Image 2023 02 22 at 174911 1WhatsApp Image 2023 02 22 at 174913

WhatsApp Image 2023 02 22 at 174912

email .org

Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan program, kegiatan dan anggaran pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara, disampaikan sebagai berikut :

  • Penggunaan email dilmil.org dan ptun.org akan dihentikan penggunaannya terhitung mulai tanggal 1 April 2023.
  • Data penting yang masih tersimpan pada akun email dilmil.org maupun ptun.org harap untuk segera disimpan karena semua data yang ada pada email tersebut akan otomatis terhapus.
  • Adapun untuk kelancaran pertukaran informasi digital yang menggunakan layanan email, maka setiap satuan kerja diharapkan membuat akun email resmi dengan menggunakan anggaran satuan kerja masing-masing.
  • Akun email dilmil.org ataupun ptun.org yang saat ini digunakan sebagai data administrasi dengan pihak ke-tiga agar segera diproses perubahannya menggunakan akun email pengganti.

Para Kepala/Ketua Pengadilan dan Pejabat Eselon II bertanggung jawab langsung kepada Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara agar melaksanakan Surat Edaran ini dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab serta melakukan pemantauan atas pelaksanaan Surat Edaran ini di lingkup masing-masing Satuan Kerja

Klik LINK INI untuk mengunduh Surat Edaran

KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG

Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev  dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.

Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang

 

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca