Rapat Perkenalan Direktur Bin Ganismin TUN

rapat perkenalan1Setelah dilantik pada 25 Oktober 2012, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan TUN yang baru, H. Yodi Martono Wahyunadi, SH, MH mengadakan rapat pertamanya selaku Direktur pada Senin, 5 November 2012 yang diikiti oleh seluruh pejabat eselon maupun staf Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan TUN. Tak kenal maka tak sayang, maka dalam rapat tersebut, Direktur yang baru memperkenalkan diri kepada para pejabat eselon maupun staf Direktorat, demikian juga sebaliknya masing-masing pejabat eselon dan staf.

SE 03/DJMT/SE/X/2012

Pada tanggal 19 Oktober 2012 Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara kembali mengeluarkan Surat Edaran yang ditujukan kepada semua satuan kerja Di Lingkungan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara tentang Informasi Yang Wajib Ditampilkan pada Website dan Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) Di Lingkungan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara.

Pada intinya, Surat Edaran tersebut adalah penegasan kembali kepada seluruh Satker Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara dalam memberikan pelayanan informasi Pengadilan agar selalu mengacu pada SK Ketua Mahkamah Agung Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Layanan Infromasi di Pengadilan dan SK Ketua Mahkamah Agung Nomor 26/KMA/SK/II/2012 tentang Standar Pelayanan Peradilan Pengadilan.

Lampiran dari Surat Edaran ini dikirimkan melalui pos, bagi Satker Peradilan Militer dan Peradilan TUN yang menghendaki soft copy atau pertanyaan sekitar surat edaran ini dapat dikirimkan melalui email This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. atau This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. 

 klik SE: 03/DjMT/SE/X/2012

PEMBERITAHUAN UNTUK SEGERA MENGIRIMKAN DATA KEUANGAN

TRIWULAN III TA 2012


Dihimbau kepada para Ketua Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tata Usaha Negara untuk mengirimkan Data Keuangan Triwulan III Tahun anggaran 2012 DIPA 005.05 dalam bentuk :

1.  Arsip Data Komputer (ADK) berupa File Back up dan File Pengiriman UAPPA-W

2.  Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) KPPN setempat disertai lampiran hasil rekonsiliasi

3.  Data Keuangan Triwulan III Tahun Anggaran 2012 yang dimaksud pada no. 1 s.d. 2 di atas paling lambat

     kami terima  melalui faxcimile ke 021-29079208 atau email ke This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

     pada tanggal 15 Oktober 2012

untuk lebih jelasnya dapat diunduh pada link di bawah.

Laporan Keuangan Triwulan III TA 2012


KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG

Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev  dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.

Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang

 

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca