Sebanyak 22 Peserta Dari Ditjen Badilmiltun Melaksanakan Ujian Sertifikasi LKPP

Bandung, Selasa 19 Juli 2011. Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara (Sulistyo, SH. MH.) membuka pelatihan sertifikasi pengadaan barang dan jasa pemerintah yang diikuti oleh 22 pegawai Ditjen Badilmiltun. Dalam pengarahannya Dirjen Badilmiltun menekankan kepada seluruh peserta untuk mengikuti pelatihan ini dengan cermat, sungguh-sungguh sehingga betul-betul faham dan mengerti tentang pengadaan barang dan jasa, sehingga Ditjen Badilmiltun memiliki SDM yang kompeten dan memiliki sertifikat pengadaan barang jasa Pemerintah. Dalam pelatihan ini semua peserta adalah murni, artinya tidak ada yang bisa dikatrol atau dikhususkan, sehingga kalau hasil ujiannya yang akan dilaksanakan pada hari Jumat 22 Juli 2011 hasilnya bagus semua maka akan diluluskan semua, sebaliknya jika jelek semua juga tidak akan ada yang mendapatkan sertifikat dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Pelaksanaan pelatihan ini berlangsung di ruang Barracuda Hotel Grand Seriti Bandung yang dihadiri juga oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara (H. Sugiyoto, SH.CN.MM).


Penyusunan Tata Kerja Dan Tata Kelola Pengadilan Di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara

pokjatunPada tanggal 6-8 Juli 2011, Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi TUN mengadakan kegiatan Tim Pokja Penyusunan Pedoman Tata Kerja dan Tata Kelola di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara yang bertempat di Hotel Arion Swiss Bell Hotel, Bandung.


Acara diawali laporan dari ketua penyelenggara, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi TUN, Oyo Sunaryo, SH, MH. Dalam laporannya, beliau juga menyampaikan harapannya agar Peradilan TUN seluruh Indonesia dapat segera memiliki sistem administrasi yang lebih rapi dari pada yang ada saat ini, beliau juga mengatakan agar juga dapat memanfaatkan teknologi informasi dalam mencapai tujuan tersebut.

Surat Edaran Dirjen Badilmiltun

Sehubungan Laporan lisan dari beberapa Pengadilan Militer tentang adanya permintaan sejumlah uang melalui telepon yang mengatasnamakan Dirjen Badilmiltun dengan alasan pengurusan mutasi di jajaran Pengadilan dalam Lingkungan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara, dengan ini di beritahukan:

  1. Dirjen Badilmiltun tidak pernah meminta atau memerintahkan orang lain untuk meminta sejumlah uang dalam kaitan dengan pengurusan mutasi atau kegiatan pembinaan lainnya.
  2. Modus operandi pencatutan nama dan atau jabatan Dirjen Badilmiltun jelas-jelas merupakan tindak pidana yang tidak perlu dilayani, bahkan harus diupayakan agar pelakunya dapat ditangkap.
  3. Tersebut alamat supaya meningkatkan kewaspadaan, melakukan check and recheck, serta jika menerima permintaan uang via telepon agar mengusahakan dapat mengetahui identitas penelepon untuk kemudian dilaporkan kepada kepolisian setempat.

Demikian untuk menjadi perhatian.

download link :

SURAT EDARAN DIRJEN BADILMILTUN

KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG

Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev  dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.

Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang

 

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca