Kegiatan Penyusunan dan Evaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP)
Jakarta-ditjenmiltun.mahkamahagung.go.id. Senin, 6 Januari 2020 bertempat di Ruang Rapat Besar Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Lantai 9 Gedung Sekretariat Mahkamah Agung Republik Indonesia Jalan Jenderal Ahmad Yani Kav 58 Cempaka Putih Jakarta Pusat diselenggarakan Rapat Koordinasi Evaluasi SOP di Lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Tahun Anggaran 2019. Rapat Koordinasi ini dibuka oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Hj. Lulik Tri Cahyaningrum, S.H., M.H.
Rapat Koordinasi Evaluasi SOP ini dihadiri oleh para Pejabat Eselon II, III dan IV di lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara. Dalam Penyusunan dan Evaluasi SOP masih terdapat beberapa kesalahan dan belum sesuai dengan Tugas dan fungsi dan masih harus diperbaharui, diantaranya :
- Pada Penulisan SOP di Bagian Sekretariat masih harus diperbaiki dalam penulisannya;
- Pada Dasar Hukum terdapat Peraturan yang tidak berlaku lagi masih dicantumkan, dan tidak disesuaikan dengan undang-undang yang berlaku dalam penulisan SOP dan Tusi nya;
- Pada Mutu Baku (waktu) masih beda-beda waktunya (Hari, Menit, Jam) belum ada tolak ukurnya dalam mengerjakan tugas;
- Pada Kolom Aktifitas langkah2nya harus ada perintah dari atasan berdasarkan disposisi;
- Pada Diagram Flow Chart pada kolom Pelaksanaan belum sesuaikan dengan aktifitas yang ada;
- SOP Akreditasi, Bimtek, Penjaminan Mutu, Surat Keluar harus seragam pada Kesekretariatan, Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Militer dan Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara;
- Penulisan pada Pendahuluan SOP Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara belum ada uraian tugas dan fungsinya;
- Evaluasi SOP TA 2019 diberikan waktu 1 (satu) bulan untuk direvisi kembali dan diserahkan kembali ke Direktur Jenderal Badilmiltun untuk ditandatangani.
PENINJAUAN DAN STUDI KELAYAKAN PEMBENTUKAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA SOFIFI, TANJUNG SELOR DAN MAMUJU TAHUN ANGGARAN 2019
Dalam rangka memperluas akses terhadap keadilan (access to justice) perlu dilakukan langkah-langkah pemerataan kesempatan untuk memperoleh keadilan dan peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat serta tercapainya penyelesaian perkara secara sederhana, cepat, dan biaya ringan. Mahkamah Agung memiliki komitmen kuat dalam meningkatkan akses terhadap keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat terutama bagi kelompok masyarakat yang menghadapi berbagai keterbatasan geografis dan hambatan pelayanan langsung kepada pengadilan. Sehubungan dengan hal ini, pembentukan pengadilan-pengadilan baru, baik pengadilan tingkat pertama dan pengadilan tingkat banding dimaksudkan untuk memudahkan akses masyarakat terhadap keadilan.
Untuk merealisasikan hal tersebut Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara dengan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer Dan Peradilan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung R.I. Nomor : 1060/Djmt/Kep/11/2019 Tentang Penunjukkan Tim Peninjauan Dan Studi Kelayakan Pembentukan Pengadilan Tata Usaha Negara Sofifi, Tanjung Selor dan Mamuju Tahun Anggaran 2019 telah melaksanakan peninjauan dan studi kelayakan adalah kajian untuk memperoleh informasi secara terperinci terhadap seluruh aspek yang berkaitan untuk menentukan kelayakan teknis, ekonomis dan lingkungan atas rencana pembentukan pengadilan tingkat pertama Tata Usaha Negara di:
- Sofifi, Maluku Utara
- Tanjung Selor, Kalimantan Utara
- Mamuju, Sulawesi Barat
Kegiatan di Sofifi, Maluku Utara pada tanggal 20 - 22 November 2019
Bapak Syamsul Hadi, S.H. selaku ketua Tim mengemukakan bahwa kedatangan Tim untuk merespon usulan dari masyarakat dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk pembentukan PTUN Sofifi dan meminta dukungan untuk sarana dan prasarana yang akan digunakan antara lain lokasi untuk pembangunan gedung kantor PTUN Sofifi dengan luas minimal 5.000 m2, rumah dinas, kendaraan dinas dan meubelair untuk ruang pengadilan. Karena pembangunan gedung pengadilan memakan waktu yang lama maka Tim juga meminta agar Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyediakan lokasi sementara agar waktu peresmian sudah ada gedung walaupun belum memadai. Pihak dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara akan mengakomodir permintaan dari Tim dan meminta agar permintaan ini diajukan secara tertulis yang ditujukan pada Gubernur Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Kegiatan di Tanjung Selor, Kalimantan Utara pada tanggal 20 - 22 November 2019
Tim Rombongan diterima oleh Bapak Gubernur dan menyampaikan maksud dan tujuan adalah selain untuk berbersilaturahmih juga untuk melakukan study kelayakan, Untuk itu meminta rekomendasi kepada Bapak gubernur untuk memberikan dukungan berdirinya Pembentukan Pengadilan Tata Usaha Negara pada Provinsi Kalimantan Utara dan apabila sudah ada Kepres Pembentukan Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Selor agar dapat membantu untuk memberikan tanah lokasi untuk pembangunan Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Selor.
Kegiatan di Mamuju, Sulawesi Barat pada tanggal 2 – 4 Desember 2019
Tim dari Ditjen Badilmiltun diterima oleh Hj. Enny Anggraeny Anwar, selaku Wakil Gubernur Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Rapat dipimpin oleh Djamila, S.H. selaku Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Sulawesi Barat.
Bapak Syamsul Hadi, S.H. selaku pimpinan Tim mengemukakan bahwa kedatangan Tim untuk meminta dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk pembentukan PTUN Mamuju dalam bentuk sarana dan prasarana yang akan digunakan antara lain lokasi untuk pembangunan gedung kantor PTUN Mamuju dengan luas minimal 5.000 m2, rumah dinas, kendaraan dinas dan meubelair untuk ruang pengadilan. Selain itu Tim juga meminta lokasi sementara gedung pengadilan karena pembangunan gedung pengadilan akan memakan waktu yang lama.
Pihak dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat akan mengakomodir permintaan dari Tim dan meminta agar permintaan ini diajukan secara tertulis yang ditujukan pada Gubernur Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Setelah rapat Tim dan pihak dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mengunjungi lokasi yang akan dijadikan lokasi Pengadilan PTUN Mamuju. Adapun lokasi yang diberikan adalah di Jalan Arteri, letaknya berseberangan dengan lokasi yang akan dibangun Pengadilan Tinggi Agama.(hr/meylan)
Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi melakukan kegiatan Peninjauan dan Study Kelayakan Pembentukan Pengadilan Militer Baru di Ternate, Pekanbaru dan Makassar, hal ini dikarenakan pada lingkungan TNI saat ini telah mengalami perubahan dengan terbentuknya beberapa Kotama seperti Kodam, Lanal, maupun Lanud serta pengembangan organisasi Badan Pembinaan Hukum TNI (Babinkum TNI) yang membawahi Keodituratan Militer. Perkembangan Keodituratan Militer saat ini telah terbentuk Oditurat Militer Tinggi IV Makassar, Oditurat 1-03 Pekanbaru, dan Oditurat Militer IV-21 Manokwari.
Perkembangan tersebut membawa dampak meningkatnya kebutuhan pelayanan hukum bagi para pencari keadilan di iingkungan TNI. Perkembangan ini apabila tidak disikapi dengan pembentukan Pengadilan baru dalam Lingkungan Peradilan Militer, dapat menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
1. Pelaksanaan Kegiatan di Ternate
Tim Study Kelayakan Ditjen Badilmiltun yang dipimpin oleh Kolonel Chk Kiswari, S.H., M.H. pada hari pertama tanggal 20 November 2019 berkunjung ke Korem 152 Babullah. Tim Study Kelayakan Ditjen Badilmiltun disambut baik oleh Komandan Korem 152 Babullah dan seluruh personil. Proses Audiensi pembentukan Pengadilan Militer baru di Ternate berjalan dengan lancar. Pada hari kedua tanggal 21 November 2019 Tim Study Kelayakan berkunjung ke kantor Gubernur Maluku Utara di Sofifi. Tim disambut baik oleh Asisten Gubernur dan seluruh personil. Proses Audiensi pembentukan Pengadilan Militer baru di Ternate pada kantor Gubernur adalah meminta dukungan lahan untuk pembangunan Gedung Pengadilan Militer di Ternate atau Sofifi. Pada hari ketiga tanggal 22 November 2019 Tim Study Kelayakan berkunjung ke Kodim 1501/Ternate. Dari ketiga kunjungan tersebut, proses Audiensi adalah untuk mendapatkan dukungan atau rekomendasi dari instansi yang terkait untuk pembentukan Pengadilan Militer di Ternate.
2. Pelaksanaan Kegiatan di Pekanbaru
Tim Study Kelayakan Ditjen Badilmiltun yang dipimpin oleh Mayjen TNI Agus Dhani Mandaladikari, S.H., M.Hum. pada hari pertama tanggal 2 Desember 2019 berkunjung ke kantor Gubernur Riau. Tim Study Kelayakan Ditjen Badilmiltun disambut baik oleh Bapak Gubernur dan seluruh personil. Proses Audiensi pembentukan Pengadilan Militer baru di Kantor Gubernur berjalan dengan lancar. Setelah dari kantor Gubernur, Tim lanjut ke kantor Pengadilan Tinggi Agama Ternate. Pada hari kedua tanggal 3 Desember 2019 Tim Study Kelayakan berkunjung ke Korem 031/Wirabima dan dilanjutkan ke Kantor Pengadilan Agama Ternate. Pada hari ketiga tanggal 4 Desember 2019 Tim Study Kelayakan berkunjung ke Lanud Roesmin Nurjadin. Dari ketiga kunjungan tersebut, proses Audiensi adalah untuk mendapatkan dukungan atau rekomendasi dari instansi yang terkait untuk pembentukan Pengadilan Militer di Pekanbaru.
3. Pelaksanaan Kegiatan di Makassar
Tim Study Kelayakan Ditjen Badilmiltun yang dipimpin oleh Mayjen TNI Agus Dhani Mandaladikari, S.H., M.Hum. pada hari pertama tanggal 18 Desember 2019 berkunjung ke Pangdam XIV Hassanudin. Tim Study Kelayakan Ditjen Badilmiltun disambut baik oleh Pangdam dan seluruh personil. Proses Audiensi pembentukan Pengadilan Militer baru di Kantor Pangdam XIV Hassanudin berjalan dengan lancar. Setelah dari kantor Pangdam XIV Hassanudin, Tim lanjut ke kantor Danlantamal VI Makassar. Pada hari kedua tanggal 19 Desember 2019 Tim Study Kelayakan berkunjung ke Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan dan dilanjutkan ke kantor Danlanud Sultan Hassanudin Makassar. Dari kunjungan tersebut, proses Audiensi adalah untuk mendapatkan dukungan atau rekomendasi dari instansi yang terkait untuk pembentukan Pengadilan Militer Tinggi di Makassar.
Urgensi perlunya pengembangan lembaga pengadilan militer dengan membentuk pengadilan militer yang baru, baik di tingkat banding maupun tingkat pertama di beberapa wilayah sesuai dengan konsentrasi gelar pasukan satuan-satuan militer yang baru terbentuk bertujuan untuk memberikan pelayanan hukum yang cepat terhadap pencari keadilan khususnya masyarakat militer sehingga setiap penyelesaian suatu perkara pidana dapat berjaian dengan lancar sesuai dengan prinsip berperkara yaitu sederhana, cepat dan biaya yang ringan.
Peradilan Militer
Monev_Dilmil_I-04_Palembang_dan_Dilmil_II-10_Semarang
KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG
Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.
Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang