Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung tentang Pendampingan Pelaksanaan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas pada 177 Pengadilan Calon Unit Kerja Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi tahun 2019 

Dengan ini disampaikan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Nomor : 14 Tahun 2019 tentang Pendampingan Pelaksanaan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Pada 177 (Seratus Tujuh Puluh Tujuh) Pengadilan Calon Unit Kerja Berpredikat Wilayah Bebas Dari Korupsi tahun 2019, yang ditujukan kepada Yang ditujukan Kepada Yang Terhormat Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan di Seluruh Indonesia, Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Pertama pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan di Seluruh Indonesia, Kelompok Kerja Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas dan Tim Penilai Internal Mahkamah Agung. 

Sehubungan dengan Pelaksanaan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas pada 177 (Seratus Tujuh Puluh Tujuh) Pengadilan yang telah diusulkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk mendapat predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya tahun 2019, maka perlu dilakukan pendampingan secara intensif oleh Kelompok Kerja (Pokja) Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas serta Tim Penilai Internal (TPI) Mahkamah Agung demi terciptanya target penerbitan rekomendasi penetapan predikat WBK tersebut.

Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan mengunduh Surat Pemberitahuannya melalui tautan berikut : https://www.ditjenmiltun.net/2019/Surat_Edaran_14_th_2019.pdf

Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia 

(@x_cisadane)

Permintaan BPK BA Penutupan Kas dan Rekening Koran Tahun 2018 s.d. 2019

Menindaklanjuti Surat Tugas No. 156/ST/V-XVI.1/08/2019 tanggal 9 Agustus 2019 yang dikeluarkan oleh BPK, maka dalam rangka pelaksanaan pemeriksaan Pendahuluan atas Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Belanja, Keuangan Perkara dan Uang Titipan Pihak Ketiga lainnya TA 2018 dan 2019 (s.d. Triwulan II) diminta kepada semua Bendahara Perkara Pengadilan Tata Usaha Negara seluruh Indonesia untuk mengirimkan data pendukung tersebut.

Untuk informasi selengkapnya, silahkan unduh lampiran surat pada link dibawah ini :

*Suratnya 

hr

Undangan Pembinaan Teknis Wilayah Hukum Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Lampung dan Bengkulu 

Berdasarkan Surat dari Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial Nomor : 35/WK.MA.NY/PP.00/08/2019 tanggal 28 Agustus 2019 perihal Daftar Undangan Delegasi Mahkamah Agung RI pada acara Pembinaan Teknis Wilayah Hukum Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Lampung dan Bengkulu, dan Surat dari Wakil ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial Nomor : 36/WK.MA.NY/PP.00/08/2019 tanggal 28 Agustus 2019 perihal Undangan Pembinaan Teknis Wilayah Hukum Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Lampung dan Bengkulu, maka dengan ini disampaikan Surat Pemberitahuan yang ditujukan Kepada Yang Terhormat Para Ketua Pengadilan Tingkat Banding 4 (empat) Lingkungan Peradilan Se-wilayah Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Lampung dan Bengkulu, Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Pertama pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan Se-Wilayah Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Lampung dan Bengkulu. Untuk lebih jelasnya disampaikan Surat dari Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial. 

Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan mengunduh Surat Undangannya melalui tautan berikut :

  1. Undangan Pembinaan Teknis Wilayah Hukum Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Lampung, dan Bengkulu : https://www.ditjenmiltun.net/2019/35_WKMA_NY_PP_00_08_2019.pdf
  2. Undangan Pembinaan Teknis Wilayah Hukum Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Lampung dan Bengkulu : https://www.ditjenmiltun.net/2019/36_WK_MA_NY_PP_00_08_2019.pdf

Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia 

(@x_cisadane)

KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG

Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev  dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.

Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang

 

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca