Permintaan Nama Peserta Kegiatan Konsolidasi Laporan Keuangan Mahkamah Agung RI Semester I tahun 2019 

Sehubungan akan dilaksanakannya kegiatan Konsolidasi Laporan Keuangan Mahkamah Agung RI Semester I tahun 2019 dalam rangka Persiapan Penyusunan Laporan Keuangan Mahkamah Agung RI Semester I tahun 2019, diinstruksikan kepada Yang Terhormat Para Sekretaris pada Satuan Kerja Eselon I Mahkamah Agung, Para Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding di seluruh Indonesia, Sekretaris Mahkamah Syar'iyah Aceh, dan Sekretaris Pengadilan Agama Batam untuk menugaskan 2 (dua) orang Pegawai Pelaksana Aplikasi SAIBA-W dan SIMAKBMN-W untuk mengikuti kegiatan tersebut. 

Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan mengunduh Surat Pemberitahuannya melalui tautan berikut : 

Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia 

(@x_cisadane)

Instruksi Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Sistem Pengendalian Intern 

Dengan ini disampaikan Surat Pemberitahuan dari Sekretaris Mahkamah Agung RI terkait Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Sistem Pengendalian Intern, yang ditujukan kepada Yang Terhormat Seluruh Kuasa Pengguna Anggaran di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan di Bawahnya. 

Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan mengunduh Surat Pemberitahuannya melalui tautan berikut : https://www.ditjenmiltun.net/2019/879_SEK_KU02_6_2019.pdf

Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia 

(@x_cisadane)

Petunjuk Teknis Penyusunan RKAKL tahun anggaran 2020 

Dalam rangka mewujudkan Reformasi Sistem Perencanaan dan Penganggaran perlu kiranya menetapkan tiga pendekatan penting, yaitu anggaran terpadu, anggaran berbasis kinerja, dan kerangka pengeluaran jangka menengah. Penyusunan Rencana Kerja Anggaran terpadu dilakukan dengan cara mengintegrasikan seluruh proses perencanaan dan penganggaran di linqkungan Kementerian Negara/Lembaga khususnya di Lingkungan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI pada program Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Mahkamah Agung dan Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Mahkamah Agung untuk menghasilkan dokumen RKA-KL dengan  klasifikasi anggaran belanja menurut organisasi, fungsi, program, kegiatan dan jenis belanjanya. 

Berdasarkan Undang-Undang No 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang No 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN), bahwa penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) berpedoman kepada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dengan memperhitungkan ketersediaan anggaran. Adapun tujuan dan landasan konseptual Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran di lingkungan Mahkamah Agung RI khususnya DIPA 01 Badan Urusan Administrasi adalah untuk menunjukan keterkaitan antara pendanaan dan prestasi kinerja yang akan dicapai, meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam penganggaran serta  meningkatkan fleksibilitas dan akuntabilitas unit dalam melaksanakan tugas dan pengelolaan keuangan, guna memperkecil adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan. 

Untuk mencapai tujuan tersebut dibutuhkan petunjuk teknis dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran Berbasis Kinerja tahun anggaran 2020 khususnya Badan Urusan Administrasi pada Mahkamah Agung RI. Dengan demikian, rencana kerja anggaran yang akan tertuang dalam Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-KL) dapat tepat sasaran sesuai dengan target capaian yang tertuang dalam rencana strategis (Renstra) maupun dalam Rencana Kerja (Renja) tahun Anggaran 2020. Berikut terlampir Petunjuk Teknis RKAKL Tahun 2020. 

Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan mengunduh Surat Pemberitahuannya melalui tautan berikut : https://www.ditjenmiltun.net/2019/Petunjuk_teknis_RKAKL_2020.pdf

Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia 

(@x_cisadane)

KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG

Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev  dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.

Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang

 

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca