Pengarahan Para Hakim Agung Kamar TUN pada Rakor Peratun

rakorsesi2Jakarta - Selasa malam, 11 Juni 2013, para hakim agung kamar tata usaha negara, DR. H. Supandi, SH, MH, DR. H. Yulius, SH, MH, DR. H.M. Hary Djatmiko, SH, MS, DR. Irfan Fachruddin, SH, MH termasuk juga Ketua Kamar TUN yang baru dilantik pagi harinya, DR. H. Imam Subechi, SH, MH memberikan pengarahan dalam rapat koordinasi MA RI dengan para pimpinan peradilan tata usaha negara se-Indonesia.

Sebagai pembuka, Ketua Kamar TUN, DR. H. Imam Subechi, SH, MH menyampaikan bahwa pengadilan TUN itu mempunyai kekhususan, kerena langsung menyentuh kepada kebijakan pemerintahan, “Tunjukkan bahwa kita mampu!”, demikian pesan beliau. Beliau juga menyampaikan bahwa untuk kedepannya ide bersama kamar tata usaha negara adalah penuntasan minutasi, dan hal ini juga membutuhkan kerjasama dan dukungan dari satker pengadilan tata usaha negara, slah satunya dengan mengirimkan berkas dengan lengkap, terutama dalam bentuk soft copy. “Tunjukkan kekompakan bukan hanya lip service saja, dari seluruh jajaran peradilan tata usaha negara termasuk juga dari Kamar TUN MA RI.”, demikian beliau menambahkan pesannya.

Mengawali pengarahannya, Hakim Agung DR. H. Supandi, SH mengucapkan selamat bagi Ditjen Badilmiltun yang telah berhasil mengumpulkan para pimpinan peradilan tata usaha negara, sehingga rakor ini menjadi momentum yang penting dan sangat bermakna bagi tujuan koordinasi antara MA RI dengan pengadilan. Hakim Agung DR. H. Supandi, SH concern dengan revisi undang-undang administrasi pemerintahan, khususnya undang-undang peratun. Hal ini pun, beliau menyampaikan bahwa untuk mencapai tujuan rancangan undang-undang peratun yang baru nantinya, akan membutuhkan dukungan dan masukan dari para pimpinan dan hakim-hakim peratun. Harapan beliau, suatu hari nanti peradilan tata usaha negara dapat bertransformasi dari peradilan konvensional menjadi peradilan yang modern, transparan, akuntabel dan efisien. Hakim Agung H. Yulius, SH, MH menambahkan karena posisi hakim yang selalu menjadi sorotan publik, sangat penting para hakim peratun menjaga perilaku dan etikanya, jangan sampai terdengar lagi hakim peratun tertangkap karena melakukan tindakan melanggar hukum, "saling mengawasi, saling membina", demikian pesan beliau.

Satu-persatu para hakim agung memberikan pengarahannya, yang pada pokok masalahnya menghimbau agar peradilan tata usaha negara, mulai dari unsur pengadilan hingga Mahkamah Agung RI bersatu, kompak, mengarah pada tujuan yang sama, menjaga perilaku dan etika sebagai hakim untuk menuju peradilan tata usaha negara yang modern dan professional. (ns)

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca