Teknik Pembuatan Putusan Menggunakan Aplikasi SIAD-PTUN

Mataram - Masih dalam rangkaian kegiatan bimbingan teknis hakim yang diselenggarakan di Mataram, Kamis, 27 Maret 2014, pada waktu sore hingga malam harinya, materi tentang SIAD-PTUN tak ketinggalan juga diberikan kepada para peserta dengan menghadirkan konsultan IT yang mengembangkan aplikasi SIAD-PTUN tersebut. Sesuai dengan tugas dan fungsi para peserta sebagai hakim, maka materi yang diberikan oleh Ervan Wiravan, SE, MH selaku narasumber adalah bagaimana langkah-langkah membuat putusan menggunakan aplikasi SIAD-PTUN. Sesi materi dibagi menjadi dua, yang pertama teori/pengenalan aplikasi dan yang berikutnya adalah praktek menggunakan aplikasi.

Diakhir sesi materinya Ervan Wiravan, SE, MH membagi tips kepada para peserta agar IT tidak dipandang sebagai momok, karena menurutnya ada anggapan bahwa dimata orang-orang non IT atau mereka yang tidak berlatar belakang IT menilai IT adalah sesuatu yang sulit dipelajari, padahal tidak demikian adanya, apalagi jika menggunakan aplikasi. Bahwa selama ini hal-hal yang dipelajari dalam sebuah aplikasi hanyalah bagaimana :

1. Cara membuka aplikasi
2. Cara memasukkan (input/edit) data
3. Cara menyimpan data
4. Cara melihat/mencetak hasil (output)
5. Cara keluar dari aplikasi

Waktu satu kali pertemuan ini tentu saja belum cukup untuk membuat peserta menjadi mahir, narasumber berpesan agar para peserta membuka dan mempelajari sendiri dikantor masing-masing, jika menemui kesulitan teknis dapat bertanya pada admin yang telah ditunjuk disatker masing-masing, atau menghubungi konsultan. Para pengguna aplikasi SIAD-PTUN juga dapat mengirimkan permasalahan atau kendala-kendala yang dihadapi pada fitur Aplikasi Support Online yang dapat diakses melalui website Ditjen Badilmiltun.(ns)

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca