Evaluasi Pelaksanaan Diklat Sertifikasi Tahun Anggaran 2016

Jakarta - Puslitbangdiklat Mahkamah Agung RI menyelenggarakan kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Diklat Sertifikasi Tahun Anggaran 2016 di Hotel Premiere Santika Yogyakarta pada 15-18 Desember 2016. Kegiatan evaluasi diklat tersebut terkait aplikasi e-learning, e-register, dan sistem informasi pengolahan kelas dan kamar. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Balitbangdiklat Kumdil, Sumarni Siti Nurdjanah, S.H., M.H. Para peserta terdiri dari unsur Balitbangdiklat, Ditjen Peradilan Umum, Ditjen Peradilan Agama, Ditjen Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara, serta pengadilan-pengadilan dari 4 (empat) lingkungan peradilan yang berada di Yogyakarta.

Dalam sambutannya, Kapusdiklat Litbang Kumdil, Agus Subroto, S.H., M.H. menyampaikan bahwa Pusdiklat Teknis telah memperoleh akreditasi yang berlaku selama 5 (lima) tahun. Pusdiklat Mahkamah Agung mempunyai wewenang menilai lembaga lain dalam proses akreditasi.

Selama kegiatan para peserta memberikan masukan yang berkaitan dengan penyelenggaraan diklat menyangkut e-learning, e-register, pengolahan kelas dan kamar, peserta diklat, materi diklat dan perencanaan diklat. Tujuannya adalah sebagai bahan pertimbangan untuk membangun sistem kinerja pelaksanaan diklat teknis yang lebih baik di masa mendatang. (ymw/dandy/ns)

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca