Pernyataan Dirjen Badilmiltun Bahwa Ditjen Badilmiltun dan Satker di Bawahnya Tidak Mengalami Self Blocking
Menindaklanjuti Surat Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI dengan Nomor 279/BUA/05.01.1/09/2016 Tanggal 22 September 2016 dengan ini Ditjen Badilmiltun Mahkamah Agung RI menyatakan tidak mengalami Self Blocking Tahap Ke II dalam rangka Penghematan dan Pengendalian Belanja Kementerian / Lembaga Tahun Anggaran 2016.
Informasi lebih lengkapnya silahkan mengunduh Surat melalui tautan berikut ini : http://ditjenmiltun.net/surat_pernyataan_ditjen_badilmiltun_dan_satker_dibawahnya_tidak_mengalami_self_blocking.pdf