Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung No 4 tahun 2019 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum tahun 2019 Sebagai Hari Libur Nasional
Sehubungan dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2019 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum tahun 2019 sebagai "Hari Libur Nasional", maka dengan ini disampaikan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung No 4 tahun 2019.
Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan mengunduh Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung No 4 tahun 2019 melalui tautan berikut : https://www.ditjenmiltun.net/2019/SE_SEKMA_4_tahun_2019.pdf
Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia
(@x_cisadane)